BANYUWANGI, Responnews.net – Jajaran Polsek Muncar, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sekolah dasar di wilayah Kecamatan Muncar. Para pelaku diketahui masih berusia muda, dua di antaranya bahkan masih remaja.
Peristiwa pertama terjadi di SDN 1 Tembokrejo, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo. Aksi pencurian ini terungkap pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, ketika penjaga sekolah menemukan pintu kantor dan dapur dalam keadaan rusak. Dari hasil pengecekan, diketahui pelaku membawa kabur lima unit CCTV, satu tabung gas elpiji 3 kg, serta sejumlah makanan ringan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,7 juta.
Kasus kedua terjadi di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo, pada Senin (15/9/2025) dini hari. Di lokasi ini, pelaku merusak beberapa ruang kelas, ruang kantor, hingga kantin sekolah. Barang yang dicuri meliputi dua tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp150 ribu, serta berbagai jajanan kantin.
> "Ketiganya mengaku melakukan pencurian di dua sekolah tersebut dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” ujar Kapolsek Muncar AKP Mujiono, Kamis (9/10/2025).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Muncar AKP Mujiono, S.Sos., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada tiga pemuda asal Kecamatan Muncar berinisial DSP (17), MRA (18), dan IRA (20).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, seperti linggis, sabit, gembok, tas, serta dua unit sepeda motor tanpa plat nomor.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
> “Meski masih berusia muda, perbuatan mereka sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegas Kapolsek.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Sumber: Humas
Editor: Budi
0 Comments:
Posting Komentar