Korban teridentifikasi berinisial J.S. (35 tahun), warga Dusun Sukorejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. Jenazah ditemukan mengapung di perairan sekitar satu kilometer dari titik awal korban dilaporkan hilang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga sekaligus mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Terima kasih kepada seluruh personel gabungan yang telah bekerja maksimal selama proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama ketika kondisi gelombang laut sedang tinggi," ujar Kapolresta.
Musibah bermula pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban bersama tiga rekannya berangkat mencari ikan dengan cara menembak ikan di kawasan karang Pantai Parang Jahe. Ketika keempatnya beraktivitas di tepian karang, tiba-tiba gelombang besar menghantam lokasi tersebut.
Korban terjatuh dan terseret arus laut, sementara tiga rekannya selamat dan berhasil kembali ke darat. Sejak saat itu, operasi pencarian digelar secara intensif oleh tim gabungan.
Pada Jumat pagi, dua nelayan yang sedang melaut melihat sesosok tubuh mengapung di tengah perairan. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas Basarnas yang bersiaga di kawasan Wisata Pulau Merah.
Setelah jenazah berhasil dibawa ke daratan, petugas medis dari Puskesmas Sumberagung melakukan pemeriksaan visum luar. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolresta Banyuwangi kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya nelayan dan pencari ikan, untuk senantiasa memantau informasi cuaca dan ketinggian gelombang sebelum melaut.
"Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri beraktivitas di wilayah pesisir apabila kondisi gelombang dinilai membahayakan. Patuhi imbauan petugas demi menghindari terjadinya musibah serupa," pungkas Kapolresta. (*)
Sumber: Humas Polresta Banyuwangi
Editor: Redaksi Responnews.net
0 Comments:
Posting Komentar