Ikatan kerja sama ini diperkuat lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Prosesi penandatanganan beserta pembahasan rencana program kerja akan digelar pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 13.00 WIB di RM SHSD Sambel Hejo Sambel Dadak, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak sepakat mengusung tema: “Membangun Sinergi untuk Pendidikan Hukum, Profesionalisme Advokat, dan Keadilan bagi Masyarakat.”
Fokus utama kolaborasi ini meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan advokat, penyelenggaraan PKPA serta UPA yang lebih profesional, penyatuan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan praktik hukum nyata, hingga mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil secara bersama-sama untuk melahirkan generasi advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
Prosesi penting ini akan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi kedua institusi:
- Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW., C.JKJ. – Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya;
- Harriani Bianca Daryana, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. – Wakil Ketua Umum Feradi WPI merangkap Ketua DPD Jakarta, mewakili pihak OA FERADI WPI;
- Drs. H. Mashudi, Bc.IP., M.AP. – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi, mewakili pihak perguruan tinggi.
Turut memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kerja sama ini, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H. selaku Kepala Divisi DPP Feradi WPI menyampaikan:
“Kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk melahirkan advokat-advokat masa depan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dan profesionalisme yang tinggi dalam melayani masyarakat.”
Kemitraan berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang harmonis antara dunia akademis perguruan tinggi hukum dengan organisasi profesi advokat, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Informasi dan Konfirmasi:
Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H.
(Kepala Divisi DPP Feradi WPI / Kontak Media)
Telepon/WhatsApp: 0859 0001 8098
Catatan Redaksi:
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak yang berkepentingan terkait pemberitaan ini.
Penulis: David Tatto
Editor: Redaksi Responnews.net
0 Comments:
Posting Komentar