Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Uncategories / Kerugian Capai Rp500 Juta, Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Umroh Ilegal, Dua Wanita Jadi Tersangka

Kerugian Capai Rp500 Juta, Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Umroh Ilegal, Dua Wanita Jadi Tersangka


BANYUWANGI,
Responnews.net – Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjalanan ibadah umroh tanpa izin resmi. Bersama Kementerian Haji dan Umroh serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pihak kepolisian menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil penyidikan kasus yang merugikan banyak pihak ini.
 
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 30 Desember 2025. Sejumlah jamaah dilaporkan mengalami nasib menyedihkan, mulai dari gagal diberangkatkan hingga dibiarkan terlantar saat berada di Tanah Suci.
 
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memaparkan bahwa hingga saat ini sedikitnya 11 orang telah tercatat sebagai korban. Dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim berhasil menetapkan dua orang perempuan berinisial KIC dan ARM sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi.
 
“Ada korban yang tidak jadi berangkat dan ada juga yang sudah diberangkatkan namun terlantar di Tanah Suci,” ujar Kapolresta.
 
Dalam aksinya, pelaku menawarkan paket perjalanan dengan tarif yang relatif lebih murah dibandingkan pasaran umum, yakni berkisar Rp23 juta hingga Rp27 juta per orang. Selain menawarkan jasa keberangkatan, penyidik juga mendalami indikasi penawaran skema investasi yang dikaitkan dengan kegiatan ibadah tersebut.
 
Perusahaan yang dikelola tersangka diketahui beroperasi di wilayah Muncar dan menjalin kerja sama dengan pihak lain berinisial R di Gambiran. Wilayah operasi mereka cukup luas, menjangkau calon jamaah tidak hanya dari Banyuwangi, tetapi juga dari luar daerah seperti Surabaya.
 
Kedua tersangka diduga kuat tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Meski demikian, mereka tetap nekat menawarkan jasa hingga memberangkatkan jamaah. Atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 124 Jo Pasal 117 serta Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun.
 
Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana yang diduga melibatkan sejumlah rekening bank. Total kerugian yang dialami korban sementara ini diperkirakan mencapai angka Rp400 juta hingga Rp500 juta, dan masih berpotensi bertambah seiring pengembangan kasus.
 
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar semakin waspada dan teliti sebelum memutuskan menggunakan jasa travel umroh. Masyarakat diminta memverifikasi legalitas perusahaan, memastikan adanya izin PPIU yang sah, serta mencocokkan identitas di media promosi dan nomor rekening pembayaran.
 
“Jangan mudah tergiur harga murah tanpa memastikan legalitas penyelenggaranya. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegas Kapolresta.
 
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi membuka peluang adanya korban lain yang belum terdata. Bagi yang merasa dirugikan, diharapkan segera melapor ke Polresta Banyuwangi dengan membawa bukti-bukti yang relevan.(***)

Sumber: Humas
Editor: Redaksi Responnews.net
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Kembali Beraksi, Residivis Empat Kali Masuk Penjara Diringkus Polresta Banyuwangi

Redaksi- Agustus 03, 2026

BERITA UTAMA

  • Taruni Akpol Gelar Trauma Healing bagi Siswa TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
    ACEH TAMIANG, Responnews.net – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis anak-anak pascabencana, para Taruni Akadem...
  • Suasana Iduladha di Lapas Banyuwangi Penuh Hangat, Warga Binaan Gelar Tradisi 'Nyate Bareng'
    BANYUWANGI, Responnews.net – Suasana Hari Raya Iduladha 1447 H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terasa sa...
  • Polresta Banyuwangi Dan Jajaran Gelar Apel Pengamanan Menjelang Balapan Sepeda Etape 4 Tour De Banyuwangi Ijen (TDBI) 2024
    Banyuwangi, Responnews .net -  Menjelang Etape 4  Balapan  sepeda Tour De Banyuwangi Ijen (TDBI) 2024, Polresta Banyuwangi sert...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5691 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Taruni Akpol Gelar Trauma Healing bagi Siswa TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
    ACEH TAMIANG, Responnews.net – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis anak-anak pascabencana, para Taruni Akadem...
  • Suasana Iduladha di Lapas Banyuwangi Penuh Hangat, Warga Binaan Gelar Tradisi 'Nyate Bareng'
    BANYUWANGI, Responnews.net – Suasana Hari Raya Iduladha 1447 H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terasa sa...
  • Polresta Banyuwangi Dan Jajaran Gelar Apel Pengamanan Menjelang Balapan Sepeda Etape 4 Tour De Banyuwangi Ijen (TDBI) 2024
    Banyuwangi, Responnews .net -  Menjelang Etape 4  Balapan  sepeda Tour De Banyuwangi Ijen (TDBI) 2024, Polresta Banyuwangi sert...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan