Dalam operasi tersebut, personel yang bekerja sama dengan Balai Karantina Banyuwangi dan Security ASDP menemukan satwa tersebut di ruang CO2 dek bawah kapal KMP Perkasa Prima. Kapal dengan rute Gilimanuk-Banyuwangi itu sedang diperiksa intensif saat hendak bersandar.
Barang bukti berupa satwa liar tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Karantina Hewan untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh pihak BKSDA. Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus ini untuk melacak identitas pelaku serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut satwa tersebut.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempererat sinergi dengan berbagai instansi terkait. Pengawasan ketat di jalur penyeberangan dinilai krusial untuk mencegah berbagai tindak pidana, termasuk perdagangan ilegal satwa yang mengancam kelestarian alam.
"Lanal Banyuwangi akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalur penyeberangan guna mencegah segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan satwa liar yang dapat merusak kelestarian ekosistem dan melanggar hukum. Keberhasilan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga sumber daya hayati Indonesia serta memperkuat pengawasan di wilayah perairan Banyuwangi," tegas Danlanal.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi Responnews.net
0 Comments:
Posting Komentar