Insiden bermula ketika petugas keamanan mencium keanehan dari gerak-gerik EM yang hendak menjenguk kerabatnya berinisial LK. Wanita tersebut terlihat gelisah dan berusaha menghindari pemeriksaan menyeluruh.
"Saat hendak dilakukan penggeledahan sesuai SOP, pengunjung EM menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia tiba-tiba berbalik arah dan mencoba keluar ruangan dengan dalih ingin membuang sampah," ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, dalam keterangan resminya.
Tidak lengah, petugas langsung membuntuti langkah pelaku. Sesuai dugaan, EM terlihat merogoh saku celana dan melemparkan sesuatu ke dalam bak sampah.
“Setelah dilakukan pengecekan seketika, petugas menemukan sebuah paket klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Solichin.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Petugas kembali melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan satu paket klip kecil berisi barang serupa yang disembunyikan di dalam dompet pelaku.
"Dari hasil interogasi awal, EM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya pribadi, yang ia klaim sebagai sisa konsumsi," tambahnya.
Pihak kepolisian juga memanggil warga binaan yang akan dikunjungi untuk dimintai keterangan. Namun, LK membantah mengetahui atau terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lanjutan.
"Kami terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik pengunjung maupun oknum yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dikembangkan," tegas Solichin.
Sumber: Humas
Editor: Redaksi Responnews.net
0 Comments:
Posting Komentar