Lumajang, Responnews.net - 20 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI, tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari Sabang sampai Merauke.
Lapas Kelas IIB Lumajang berpartisipasi penuh dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama seluruh insan Pemasyarakatan untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum dalam membangun semangat baru untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Lumajang menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan nasional “Pemasyarakatan Bersih dari Halinar” sebagai wujud nyata komitmen petugas dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
"Kami di Lapas Kelas IIB Lumajang berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan lingkungan kerja yang bebas dari Halinar. Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk semangat kami dalam mengemban amanah negara,” ujar Kalapas Mahendra Sulaksana usai kegiatan berlangsung.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan tugas pembinaan, pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Hms
0 Comments:
Posting Komentar