Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Resmi Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 2174/PAN.W14-U/UND.HM2.1.3/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Kegiatan ini merupakan syarat wajib dan tahapan akhir bagi calon advokat sebelum menjalankan praktik profesi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Adapun lima nama yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada kesempatan tersebut adalah:
1. Dwi Siswanto, S.H.
2. Kamari, S.H., M.M.
3. Siswono, S.H.
4. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP.
5. Noviyadi, S.H., S.Sos., M.M.
Acara turut dihadiri oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., beserta Wakil Ketua Umum M. Arifin, jajaran pengurus pusat, serta perwakilan akademisi.
BAS sebagai "Akta Kelahiran" Profesi
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum FERADI WPI, M. Arifin, menekankan makna penting dari Berita Acara Sumpah (BAS) yang diterima para peserta.
“BAS ini seperti akta kelahiran profesi. Artinya, hari ini FERADI WPI melalui Pengadilan Tinggi Surabaya telah ‘melahirkan’ advokat-advokat baru yang akan memulai aktivitas profesinya sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, memberikan pesan agar para advokat baru senantiasa menjaga integritas dan memegang teguh kode etik.
“Sumpah yang diucapkan hari ini adalah janji moral kepada hukum dan masyarakat. Oleh karena itu, jagalah integritas, berani membela kebenaran, jujur dalam bertugas, dan jangan pernah menerima suap dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Komitmen Pembinaan Profesi
Kepala Divisi Pendidikan dan Kerja Sama Universitas DPP FERADI WPI, Eko Affandy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen organisasi dalam melakukan pembinaan profesi hukum secara berkelanjutan.
“Para advokat baru ini telah memenuhi seluruh tahapan pendidikan dan persyaratan administratif. Kami berharap mereka dapat menjalankan praktik hukum secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik,” jelas Eko.
Melalui proses ini, FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum, tetapi juga integritas tinggi, guna memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Tim
Editor: Redaksi Responnews.net
0 Comments:
Posting Komentar