Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Ungkap Kasus Narkoba; Polresta Banyuwangi Bekuk Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu 50 Gram

Ungkap Kasus Narkoba; Polresta Banyuwangi Bekuk Pengedar dan Amankan Barang Bukti Sabu 50 Gram

Nasional
Banyuwangi, Responnews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalibaru. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Jl. Malangsari, Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon.

Pelaku berinisial AR, (33), warga Dusun Terongan, Desa Kebonrejo, Kalibaru. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50 gram, satu unit timbangan elektronik, dua unit handphone, serta berbagai perlengkapan pengemasan.

Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H.,  memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Banyuwangi. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika, siapa pun mereka,” ujar Kombes Pol. Rama dalam keterangan pers, selasa (22/4/2025).

Kapolresta  juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi awal yang kami terima dari warga menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama sabu asal Madura yang disebut oleh tersangka.

“Kami tidak akan berhenti di satu tersangka. Tim kami sudah bergerak melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya

Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu oleh seseorang dengan nama panggilan Ar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AA yang berdomisili di Madura.

Rencananya, sabu itu akan diedarkan kembali ke masyarakat dengan tujuan mencari keuntungan," ujar AKP Nanang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini, penyidik tengah mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka, serta melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat." pungkasnya.

Hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Banyuwangi Lepas Lima Ribu Bibit Lele

Redaksi- Desember 21, 2025

BERITA UTAMA

  • PW-FRN DPC Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Hukum Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opinion Polri DPC Banyuwangi menyampaikan ucapan s...
  • Persidangan Perkara No. 191/Pid.Sus/2025 PN Pati Dikawal Feradi WPI dan Dua Kantor Hukum
    PATI, Responnews.net - Organisasi advokat Feradi WPI bekerja sama dengan Kantor Hukum M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. & Partners serta Kant...
  • Dugaan Tanah Bergerak di Sempu Banyuwangi, 5 KK Mengungsi Akibat Dinding Rumah Ambrol
    Banyuwangi, Responnews.net - Peristiwa dugaan tanah bergerak melanda Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Senin...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • PW-FRN DPC Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Hukum Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opinion Polri DPC Banyuwangi menyampaikan ucapan s...
  • Persidangan Perkara No. 191/Pid.Sus/2025 PN Pati Dikawal Feradi WPI dan Dua Kantor Hukum
    PATI, Responnews.net - Organisasi advokat Feradi WPI bekerja sama dengan Kantor Hukum M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. & Partners serta Kant...
  • Dugaan Tanah Bergerak di Sempu Banyuwangi, 5 KK Mengungsi Akibat Dinding Rumah Ambrol
    Banyuwangi, Responnews.net - Peristiwa dugaan tanah bergerak melanda Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Senin...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan