Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Lalu Lintas Berhasil Amankan Pelanggar yang Teryata Bawa Sabu di Jember

Polisi Lalu Lintas Berhasil Amankan Pelanggar yang Teryata Bawa Sabu di Jember

Nasional

JEMBER, Responnews.net – Kegiatan rutin anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim senatiasa siaga di beberpa titik rawan kepadatan maupun kecelakaan lalu lintas.

Hal itu adalah sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas).

Seperti kali ini, anggota Satlantas Polres Jember Polda Jatim menghentikan dua remaja berinisial HR dan HI yang melintas di Jalan Panjaitan karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kedua remaja  tersebut dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Jember karena motor yang mereka kendarai tanpa pelat nomor Polisi dan keduanya tanpa menggunakan helm.

Polisi pun memeriksa surat – surat dan kondisi kendaraan yang dikendarai kedua remaja ini.

Pada saat Polisi memeriksa surat – surat kendaraan tersebut, salah satu remaja itu membuang sesuatu yang menimbulkan kecurigaan petugas dari Satlantas Polres Jember ini.

Setelah diintrogasi, diketahui benda yang dibuat tersebut adalah Narkoba jenis Sabu – sabu.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma saat dikomfirmasi media membernarkan adanya kejadian tersebut.

AKP Fahmi mengatakan bahwa anggota Satlantas yang saat itu melaksanakan tugas rutin untuk kamseltibcarlantas dan berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar Jember telah menghentikan dua remaja yang melanggar lalu lintas.

"Mereka melaju dari arah timur, yaitu dari arah Banyuwangi, di Jalan Panjaitan Jember. Kedua pengendara ini menarik perhatian petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor mereka tidak memiliki pelat nomor," ujar AKP Fahmi, Rabu (19/6).

Menurut AKP Fahmi, kejadian bermula ketika anggota Polisi yang berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar, menghentikan mereka untuk diperiksa karena pelanggaran lalu lintas saja.

"Saat diberhentikan di depan Pos 12.04 Gladak Kembar, pengendara tersebut berusaha membuang suatu benda yang membuat petugas curiga," jelas AKP Fahmi. 

Lalu lanjut AKP Fahmi petugas kemudian meminta kedua remaja itu untuk mengambil kembali benda yang dibuang. 

"Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu," kata AKP Fahmi.

Menyadari temuan ini, anggota Satlantas Polres Jember segera mengambil tindakan lebih lanjut. 

Kedua remaja beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Jember itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Setelah itu anggota mengambil tindakan mengamankan mereka, dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember untuk proses lebih lanjut ya." pungkas AKP Fahmi. (*)

Hms/bud
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

DETIKPOSNEWS.com Rayakan Anniversary 1 Tahun, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional & Terpercaya

Redaksi- Desember 21, 2025

BERITA UTAMA

  • PW-FRN DPC Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Hukum Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opinion Polri DPC Banyuwangi menyampaikan ucapan s...
  • Dugaan Tanah Bergerak di Sempu Banyuwangi, 5 KK Mengungsi Akibat Dinding Rumah Ambrol
    Banyuwangi, Responnews.net - Peristiwa dugaan tanah bergerak melanda Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Senin...
  • Persidangan Perkara No. 191/Pid.Sus/2025 PN Pati Dikawal Feradi WPI dan Dua Kantor Hukum
    PATI, Responnews.net - Organisasi advokat Feradi WPI bekerja sama dengan Kantor Hukum M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. & Partners serta Kant...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • PW-FRN DPC Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Hukum Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opinion Polri DPC Banyuwangi menyampaikan ucapan s...
  • Dugaan Tanah Bergerak di Sempu Banyuwangi, 5 KK Mengungsi Akibat Dinding Rumah Ambrol
    Banyuwangi, Responnews.net - Peristiwa dugaan tanah bergerak melanda Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Senin...
  • Persidangan Perkara No. 191/Pid.Sus/2025 PN Pati Dikawal Feradi WPI dan Dua Kantor Hukum
    PATI, Responnews.net - Organisasi advokat Feradi WPI bekerja sama dengan Kantor Hukum M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. & Partners serta Kant...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan