Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kota Kediri 5 Tersangka Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kota Kediri 5 Tersangka Diamankan

Nasional

KOTA KEDIRI, Responnews.net - Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L, yang meresahkan masyarakat di Kota Kediri. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan dari kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka dengan inisial WS (32), DW (34), ID (42) dan AI (33) serta AG (21) tahun.

Selain mengamankan 5 tersangka,Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 5,24 gram serta 40.018 (empat puluh ribu delapan belas) butir pil dobel L dari tangan para tersangka. 

“Berkat Informasi dari Masyarakat, kita bisa mengungkap peredaran narkoba serta berhasil mengamankan  5 (lima) Orang tersangka, pengedar narkotika,” jelas Iptu Bowo Tri Kuncoro, Rabu (5/6).

Penangkapan para tersangka pelaku pengedar narkoba ini dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). 

TKP pertama di Kec. Pesantren Kota Kediri Satu tersangka, kemudian dari hasil pengembangan di tangkap tiga tersangka dengan TKP di Kec Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kemudian di kembangkan lagi dengan TKP Kecamatan Puncu berhasil diamankan satu Orang tersangka,”jelas Iptu Bowo.

Dari lima tersangka itu, kata Iptu Bowo diduga semuanya merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu maupun okerbaya. 

Selain itu lanjut Iptu Bowo, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa bong alat hisap sabu, plastik klip, hanphone serta botol plastik tempat menyimpan Pil dobel L.

Meski sudah berhasil mengamankan 5 tersangka, Iptu Bowo mengaku Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih memburu yang menjadi pemasok para tersangka itu.

"Untuk asal barang haram tersebut masih kita dalami," terang Iptu Bowo Tri Kuncoro

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang-undang tentang narkoba. Dan untuk tersangka pengedar pil dobel L akan dikenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Wujud Kepedulian, Lapas Banyuwangi Salurkan Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Redaksi- Desember 28, 2025

BERITA UTAMA

  • Apresiasi Masyarakat Osing, Kapolresta Banyuwangi Terima Gelar Warga Kehormatan
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dianugerahi sebagai Warga Kehorma...
  • Kapolri Soroti Tantangan Perkembangan Teknologi Digital dalam Menjaga Stabilitas Nasional
    Cirebon, Responnews.net - Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi salah satu tantangan serius dalam menjaga stabilitas ke...
  • Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Banyuwangi Gelar Rolling Gembok Kamar Hunian
    BANYUWANGI, Responnews.net   - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan keterti...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Apresiasi Masyarakat Osing, Kapolresta Banyuwangi Terima Gelar Warga Kehormatan
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dianugerahi sebagai Warga Kehorma...
  • Kapolri Soroti Tantangan Perkembangan Teknologi Digital dalam Menjaga Stabilitas Nasional
    Cirebon, Responnews.net - Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi salah satu tantangan serius dalam menjaga stabilitas ke...
  • Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Banyuwangi Gelar Rolling Gembok Kamar Hunian
    BANYUWANGI, Responnews.net   - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan keterti...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan