Komitmen tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang berlangsung khidmat di Aula Sahardjo, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh sistem pengawasan, baik dari internal maupun dukungan pihak eksternal.
Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, dan diikuti dengan penuh kesungguhan oleh seluruh jajaran petugas. Untuk memastikan transparansi dan sinergi yang kuat, acara ini juga turut dihadiri oleh unsur penegak hukum lainnya, meliputi perwakilan Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.
Kehadiran berbagai instansi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas merupakan tanggung jawab kolektif demi menjaga situasi yang kondusif dan aman di wilayah Banyuwangi.
Bukan Seremonial, tapi Komitmen Nyata
Dalam sambutannya, Kalapas Solichin menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar acara formalitas belaka, melainkan sebuah peringatan keras bagi seluruh elemen di lingkungannya. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan terhadap HP ilegal, narkoba, dan penipuan adalah prioritas utama yang harus diperjuangkan secara serius.
"Langkah-langkah pencegahan sejatinya telah berjalan secara rutin. Namun, melalui ikrar ini, saya meminta seluruh pegawai untuk kembali 'mengencangkan sabuk'. Ini adalah penegas bahwa kita tidak main-main dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam Lapas," ujar Solichin.
Lebih lanjut, Solichin memberikan peringatan tegas kepada siapa saja, baik itu petugas maupun warga binaan, yang berani melanggar aturan. Ia menjamin setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan konsekuensi hukum yang berat.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami proses secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada ruang bagi mereka yang merusak nama baik instansi," pungkasnya.
Sumber: humas
Editor: Redaksi Responnews.net
0 Comments:
Posting Komentar