Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Uncategories / Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan


BANYUWANGI, Responnews.net — Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025). 


Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.


“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).


Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.


“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.


Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.


“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.


Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya 


Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (***)


Hms

Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Lima Advokat FERADI WPI Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya

Redaksi- April 17, 2026

BERITA UTAMA

  • Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Festival Ngrandu Buko di Seluruh Wilayah
    Banyuwangi, Responnews.net — Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi siap menggelar Pasar Takjil Rama...
  • Lapas Banyuwangi Bekali Warga Binaan Perempuan Keterampilan Anyaman Kreatif untuk Pulihkan Rasa Percaya Diri
    BANYUWANGI, Responnews.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berinovasi dalam memberikan pembinaan bagi para peng...
  • Kapolresta Banyuwangi Gelar dan Cek Ranmor Dinas Lantas, Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolresta  Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H  menggelar pengecekan Pers...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5669 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Festival Ngrandu Buko di Seluruh Wilayah
    Banyuwangi, Responnews.net — Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi siap menggelar Pasar Takjil Rama...
  • Lapas Banyuwangi Bekali Warga Binaan Perempuan Keterampilan Anyaman Kreatif untuk Pulihkan Rasa Percaya Diri
    BANYUWANGI, Responnews.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berinovasi dalam memberikan pembinaan bagi para peng...
  • Kapolresta Banyuwangi Gelar dan Cek Ranmor Dinas Lantas, Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolresta  Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H  menggelar pengecekan Pers...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan