Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Uncategories / Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan


BANYUWANGI, Responnews.net — Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025). 


Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.


“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).


Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.


“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.


Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.


“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.


Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya 


Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (***)


Hms

Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Redaksi- Desember 14, 2025

BERITA UTAMA

  • Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Advokat Penegak Hukum yang Dermawan, Tegas & Berani
    Responnews.net Di dunia hukum yang terus berkembang, Donny Andretti tampil sebagai sosok yang tidak hanya ahli, tetapi juga tegas dan berani...
  • Kapolresta Banyuwangi Tampil Memukau di GRIB JAYA CHAMPIONS Mini Soccer 2025
    Banyuwangi, Responnews.net — Ajang GRIB JAYA CHAMPIONS Mini Soccer 2025 yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Lapangan AHY, Desa Bubu...
  • Wakapolri Tinjau UMKM, Bakes, dan Pembagian Perlengkapan Sekolah Usai Apel Mitra Kamtibmas di Papua
    Jayapura, Responnews.net — Usai menghadiri Apel Mitra Kamtibmas Presisi di Papua, Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Kapo...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. : Advokat Penegak Hukum yang Dermawan, Tegas & Berani
    Responnews.net Di dunia hukum yang terus berkembang, Donny Andretti tampil sebagai sosok yang tidak hanya ahli, tetapi juga tegas dan berani...
  • Kapolresta Banyuwangi Tampil Memukau di GRIB JAYA CHAMPIONS Mini Soccer 2025
    Banyuwangi, Responnews.net — Ajang GRIB JAYA CHAMPIONS Mini Soccer 2025 yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025 di Lapangan AHY, Desa Bubu...
  • Wakapolri Tinjau UMKM, Bakes, dan Pembagian Perlengkapan Sekolah Usai Apel Mitra Kamtibmas di Papua
    Jayapura, Responnews.net — Usai menghadiri Apel Mitra Kamtibmas Presisi di Papua, Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Kapo...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan