BANYUWANGI, Responnews.net — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polresta Banyuwangi melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan knalpot blong di halaman Mako Polresta Banyuwangi.Jum"at 19-12-2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., yang didampingi Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.H., M.Kes., serta dihadiri unsur Forkopimda Banyuwangi. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.200 botol miras berbagai merek dan puluhan knalpot tidak standar hasil razia dan penindakan kepolisian Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot blong kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, serta keresahan masyarakat.
Oleh karena itu, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama momentum Nataru.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Banyuwangi dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Bupati Banyuwangi, menegaskan bahwa Banyuwangi membutuhkan situasi yang damai, aman, dan kondusif agar seluruh aktivitas masyarakat, termasuk sektor pariwisata dan perekonomian, dapat berjalan dengan baik."Ujarya.
Melalui kegiatan ini, Forkopimda Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Banyuwangi tetap kondusif selama perayaan Nataru 2025–2026."Pungkasnya.
Tim Redaksi (Buang)

0 Comments:
Posting Komentar