Semarang, Responnews.net - Sabtu, 18 Oktober 2025 – Organisasi Advokat FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm menghadiri acara peresmian Grand Opening Bursa Mobil TAV yang diselenggarakan di Kota Semarang.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum ternama. Di antaranya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., seorang pengacara senior sekaligus Ketua Umum DPP FERADI WPI. Beliau hadir bersama Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat M. Refky Jandy, S.H., M.Kn., serta Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Ass. Advokat Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., dan Asisten Advokat Aryo.
Kehadiran para pengacara ini menjadi bentuk dukungan terhadap perkembangan dunia usaha, khususnya sektor otomotif, di wilayah Jawa Tengah. Acara berlangsung meriah dengan rangkaian hiburan dan ramah tamah dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Dalam kesempatan tersebut, Advokat Donny Andretti juga memberikan keterangan kepada awak media mengenai agenda hukum yang akan mereka jalankan dalam waktu dekat.
> “Selasa mendatang, tanggal 21 Oktober 2025, tim hukum dari FERADI WPI - Subur Jaya Lawfirm akan mendampingi klien kami, korban dugaan tindak pidana perampasan kendaraan bermotor di wilayah Surakarta, untuk membuat laporan resmi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Sumber: DN
Editor: Redaksi Responnews.net
---
0 Comments:
Posting Komentar