Banyuwangi, Responnews.net – Menanggapi laporan masyarakat dan pemberitaan media daring terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Lingkungan Secang Timur, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, jajaran Polsek Kalipuro, Polresta Banyuwangi, langsung bergerak melakukan penelusuran ke lokasi.
Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman, S.H. menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi yang diterima dari warga.
> “Begitu kami menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak ingin aktivitas seperti ini mencoreng ketertiban di wilayah hukum Kalipuro,”
tegas AKP Sukirman, Jumat (31/10/2025).
Saat tiba di lokasi, tim yang terdiri dari Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, serta anggota Polsek Kalipuro menemukan bekas arena sabung ayam di area perkebunan kelapa.
Meskipun tidak ada aktivitas perjudian saat itu, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut, seperti dua sangkar ayam bambu berukuran satu meter, alas arena sabung ayam, dan selembar terpal.
Seluruh barang tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan disaksikan Ketua RT setempat, Junaidi, sebagai penegasan bahwa praktik perjudian tidak akan ditoleransi di wilayah tersebut.
> “Selain pemusnahan, kami juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat. Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti,”
tambah Kapolsek Sukirman.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Kalipuro.
> “Kami ingin menjaga Kalipuro tetap aman, kondusif, dan bersih dari penyakit masyarakat,”
ujarnya menutup pernyataan.
Sumber: Humas
Editor: Redaksi Responnews.net

0 Comments:
Posting Komentar