BANYUWANGI, Responnews.net - 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan langkah strategis guna menjaga kesinambungan pembangunan jangka panjang melalui pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). Program ini dirancang sebagai instrumen keuangan berkelanjutan yang berfungsi menjaga ketersediaan dana publik, bahkan ketika kondisi keuangan daerah mengalami fluktuasi.
Dalam perencanaannya, pembentukan DAD akan dilakukan dengan pendampingan serta pengawasan dari aparat penegak hukum, guna memastikan pengelolaannya berlangsung transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, menjelaskan bahwa dana abadi ini berfungsi layaknya tabungan investasi daerah. Hasil pengembangannya nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
> “Kita siapkan dana yang ditempatkan pada instrumen investasi yang aman dan produktif, lalu hasil pengelolaannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan prioritas masyarakat. Semua prosesnya akan didampingi dan diawasi aparat penegak hukum,” jelas Cahyanto usai rapat dengar pendapat bersama legislatif dan elemen masyarakat, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (30/10/2025).
Cahyanto menambahkan, modal awal pembentukan DAD akan bersumber dari pendapatan sah daerah, seperti dividen saham, hasil investasi daerah, dan sumber pendapatan legal lainnya. Dana tersebut tidak akan digunakan untuk belanja langsung, melainkan diinvestasikan kembali pada instrumen keuangan yang aman dan memberikan imbal hasil.
> “Skema ini memungkinkan hasil kekayaan daerah tidak langsung habis untuk belanja rutin, melainkan diputar menjadi sumber pendapatan berkelanjutan. Dengan cara ini, Banyuwangi akan mendapatkan sumber pendapatan baru, melengkapi dana transfer pusat atau PAD tahunan,” ujarnya.
Hasil pengelolaan dana abadi tersebut nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Dana Abadi Daerah akan dikelola secara profesional dan transparan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, serta praktisi keuangan. Prinsip tata kelola yang diterapkan akan berfokus pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Menegaskan hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menyampaikan bahwa DAD akan dijaga agar pokok dananya tetap utuh, sementara hanya hasil pengembangannya yang dapat digunakan untuk mendanai program publik.
> “Ini bukan dana yang boleh diambil seenaknya. Justru kita jaga agar terus tumbuh, menjadi penyangga keuangan daerah di masa depan,” jelas Samsudin.
Ia menambahkan, melalui pembentukan Dana Abadi Daerah, Pemkab Banyuwangi ingin memastikan keberlanjutan berbagai program unggulan, termasuk pengembangan SDM, infrastruktur, dan ekonomi kreatif, agar tetap berjalan meski terjadi perubahan kondisi fiskal.
> “Ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk menyiapkan Banyuwangi masa depan. Kita ingin generasi mendatang tetap merasakan manfaat dari hasil pengelolaan sumber daya hari ini,” pungkasnya.
Sumber: RUBB
Editor: Redaksi Responnews.net

0 Comments:
Posting Komentar