Banyuwangi, Responnews.net – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya. Saat melaksanakan patroli rutin, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras jenis arak yang hendak didistribusikan ke luar kota.
Penggagalan ini terjadi pada Rabu pagi (8/10/2025), di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, Kecamatan Kabat.
Petugas menghentikan sebuah truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Dari dalam truk, petugas menemukan 36 karton arak, dengan masing-masing karton berisi 50 botol, sehingga total mencapai 1.800 botol minuman keras tanpa dokumen resmi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli pada jam rawan yang dilakukan tim Perintis Presisi Polresta Banyuwangi.
> “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
> “Keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” ungkap Kombes Pol. Rama.
Saat ini, sopir beserta barang bukti dan kendaraan telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (**)
Sumber: Humas
Editor: Budi
0 Comments:
Posting Komentar