BANYUWANGI, Responnews.net – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendorong percepatan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) di wilayah Banyuwangi. Untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional ini, BPK mempertemukan berbagai pemangku kepentingan terkait di Banyuwangi.
Rapat koordinasi (Rakor) Pembangunan JLS digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo, Anggota III BPK Akhansul Khaq, serta Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Hadir pula sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga, di antaranya Plt. Dirut Perhutani Natalas Anis Harjanto, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga M. Agus Setiawan, serta Kepala Divisi SPI PTPN III Herry Nurudin.
"Pertemuan ini terkait dengan akselerasi percepatan penyelesaian jalur Pansela mengingat sudah cukup lama proyek ini terhenti,” ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo.
Ia menambahkan, “Pansela ini termasuk Program Strategis Nasional (PSN), karenanya kami dari BPK dalam posisi turut mendukung dengan memfasilitasi pertemuan ini agar PSN segera terwujud dan agenda pembangunan nasional bisa kita jalankan dengan baik.”
Menurut Edy, proyek JLS memiliki manfaat ekonomi yang signifikan, terutama untuk memperlancar arus distribusi barang di wilayah selatan Jawa.
"Banyuwangi juga memiliki potensi ekonomi yang sangat banyak seperti kelautan, pertanian, dan pariwisata yang perlu untuk terus didorong dengan infrastruktur yang baik, salah satunya dengan connecting infrastruktur darat lewat JLS Pansela,” ujarnya.
Pembangunan JLS Pansela di Banyuwangi membentang sekitar 100 kilometer, dari perbatasan Jember hingga Jalan Nasional Pelabuhan Ketapang. Dari total itu, sekitar 14,1 kilometer masih belum terbangun. Jalur yang belum tersambung melintasi kawasan hutan KPH Banyuwangi Selatan sepanjang 6,27 km, serta areal perkebunan Selogiri dan Malangsari milik PTPN I Regional 5 sepanjang 7,83 km.
Edy menjelaskan, hambatan utama dalam pembangunan ruas Banyuwangi–Jember lebih banyak bersifat teknis dan kebijakan, terutama terkait pelepasan aset pada lahan yang dilalui jalur.
"Namun, karena proyek ini sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN), maka seharusnya tidak ada lagi ego sektoral. Kita harus melepas ego sektoral dan berfokus pada kepentingan nasional," tegasnya.
Dalam rakor tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mempercepat penyelesaian proyek.
"Alhamdulillah, dalam pertemuan hari ini yang dihadiri berbagai pihak sudah ditemukan solusi bersama. Mudah-mudahan, akselerasi pembangunan Pansela bisa segera dilakukan," ucap Edy.
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp47,1 miliar untuk menyelesaikan ruas Banyuwangi–Jember. “Target pelaksanaan nanti akan mengacu pada jadwal dari Kementerian PUPR. Mereka akan membentuk tim percepatan yang berkoordinasi dengan Perhutani, Pemda, dan PTPN,” tambah Edy.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik inisiatif BPK yang memfasilitasi pertemuan lintas lembaga ini. Ia berharap dorongan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan tahap kedua.
"Terima kasih atas dukungan untuk pembangunan JLS. Semoga bisa segera terealisasi karena itu akan berdampak positif bagi masyarakat," kata Ipuk.
Sumber: UBB
Editor: Redaksi Responnews.net

0 Comments:
Posting Komentar