BANYUWANGI, Responnews.net – PW Fast Respon Nusantara (FRN) DPC Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas gerak cepat menangkap FS (32), warga Desa Olehsari, pelaku penganiayaan terhadap tiga musisi senior pada Selasa (12/8/2025) malam.
Ketua DPC PW FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menyebut tindakan cepat aparat menunjukkan komitmen melindungi pekerja seni.
“Musisi adalah aset daerah. Mereka layak dilindungi, bukan malah jadi korban kekerasan,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini sebelumnya terjadi saat sebuah pentas musik di Olehsari ricuh. Pelaku memukul dan menginjak korban, termasuk musisi senior Nanang Ariyanto, hingga harus mendapat perawatan medis.
Hms
0 Comments:
Posting Komentar