Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan

Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan

Nasional
JEMBER, Responnews.net – Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. 

Dua orang tersangka berinisial HP dan DI ditangkap di lokasi berbeda setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Tersangka HP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap lebih dulu di rumahnya. 

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp52 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan akan adanya peredaran uang palsu di wilayah Jember.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Jember Polda Jatim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

"Setelah memastikan kebenaran informasi, Polisi langsung menangkap HP dan mengamankan barang bukti," ujar AKBP Bobby Adimas Condroputra,Kamis (28/8/25).

Kapolres Jember mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap HP, Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka kedua, yakni DI, warga Kalisat, Jember.

Tersangka DI diketahui berprofesi sebagai nelayan dan diduga terlibat dalam jaringan yang sama dengan HP. 

"Kedua tersangka mengakui bahwa mereka memperoleh uang palsu dari seorang pelaku lain yang kini berstatus DPO," tambah AKBP Bobby.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang palsu tersebut belum sempat diedarkan. 

Namun, kuat dugaan bahwa keduanya sudah memiliki rencana distribusi ke sejumlah wilayah di Jember.

Barang bukti yang diamankan Polisi seluruhnya berupa lembaran uang palsu senilai total Rp52 juta. Pecahan terbanyak adalah Rp 100 ribu, sisanya Rp 50 ribu.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran uang palsu merupakan kejahatan serius yang dapat merusak perekonomian dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jember dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti keduanya," pungkasnya. (*)

Hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Komunitas Sopir Gelar Peringatan Maulid Nabi di ASDP Ketapang Banyuwangi

Redaksi- September 07, 2025

BERITA UTAMA

  • Resmi Memulai Perkuliahan di Banyuwangi, Kampus ISI Surakarta Kolaborasikan Dosen dan Maestro Seni Daerah
    BANYUWANGI - Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta resmi memulai perkuliahan perdana di Kampus Banyuwangi, Selasa (2/9/2025). Kehadiran ka...
  • Kamis 4 September, Jalur Gumitir Penghubung Banyuwangi-Jember Kembali Dibuka
    BANYUWANGI, Responnews.net – Jalur Gumitir penghubung utama Banyuwangi-Jember segera dibuka kembali untuk dilalui kendaraan mulai Kamis (4/...
  • Polresta Banyuwangi Hadiri Aksi Solidaritas Driver Online untuk Afan Kurniawan
    Foto Kapolreta Banyuwangi ikut menyalakan lilin bersama para ojol Banyuwangi, Responnews.net – Pemandangan penuh haru terlihat di depan Map...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Resmi Memulai Perkuliahan di Banyuwangi, Kampus ISI Surakarta Kolaborasikan Dosen dan Maestro Seni Daerah
    BANYUWANGI - Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta resmi memulai perkuliahan perdana di Kampus Banyuwangi, Selasa (2/9/2025). Kehadiran ka...
  • Kamis 4 September, Jalur Gumitir Penghubung Banyuwangi-Jember Kembali Dibuka
    BANYUWANGI, Responnews.net – Jalur Gumitir penghubung utama Banyuwangi-Jember segera dibuka kembali untuk dilalui kendaraan mulai Kamis (4/...
  • Polresta Banyuwangi Hadiri Aksi Solidaritas Driver Online untuk Afan Kurniawan
    Foto Kapolreta Banyuwangi ikut menyalakan lilin bersama para ojol Banyuwangi, Responnews.net – Pemandangan penuh haru terlihat di depan Map...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan