Lumajang, Responnews.net – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kamis (17/7/2025), bertempat di Hotel Gajah Mada Lumajang.
Rapat TIMPORA Kabupaten Lumajang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Nomor W15.IMI.IMI.4-2.1169-GR.06.01 Tahun 2025 tentang pembentukan TIMPORA Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Lumajang.
Dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait seperti Polres Lumajang, Kodim 0821, Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, serta sejumlah instansi strategis lainnya, Kalapas Mahendra menyatakan komitmennya untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas maupun wilayah Lumajang secara umum.
“Kehadiran Lapas Lumajang dalam forum TIMPORA adalah bentuk sinergi antar-instansi dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, termasuk dalam pengawasan orang asing yang mungkin terlibat dalam kegiatan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Mahendra Sulaksana.
Rapat tersebut juga membahas mekanisme pertukaran informasi, pelaporan keberadaan orang asing, serta penyusunan rencana operasi gabungan apabila ditemukan indikasi pelanggaran oleh Warga Negara Asing (WNA) di Lumajang.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan penuh komitmen, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara di wilayah Kabupaten Lumajang.
Dengan partisipasi aktif Lapas Kelas IIB Lumajang, sinergitas antar-lembaga diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dalam konteks pengawasan orang asing.
Hms
0 Comments:
Posting Komentar