BANYUWANGI, Responnews.net - Semangat mewujudkan Banyuwangi bersih dari narkoba kembali berkobar di Desa Bayu, Kecamatan Songgon. Pemerintah Desa (Pemdes) Bayu berkolaborasi dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) dan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Sabtu (26/4/2025) di Balai Desa Bayu.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang bersatu dalam gerakan "Tumpas Narkoba demi Banyuwangi Bersinar." Dukungan penuh mengalir dari Kepala Desa Bayu Yulia Herlina, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Dharma Wanita se-Kecamatan Songgon, Kepala PAUD se-Desa Bayu, Kanit Bimas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Panitia Hari Jadi ke-28 Desa Bayu, serta warga masyarakat Desa Bayu.
Acara ini menandai komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di lingkungan desa, sekaligus memotivasi generasi muda untuk mengukir prestasi. Dengan gaung yang diserukan: "Narkoba No! Miras No! Prestasi Yes! Banyuwangi Bersinar Yes! Desa Bayu Aman, Damai, Kondusif!", seluruh pihak bersepakat untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkoba.
Kepala Desa Bayu, Yulia Herlina, menyampaikan kebanggaannya atas partisipasi aktif seluruh elemen desa. Kades wanita pertama Desa Bayu itu menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
"Hari ini adalah momentum penting bagi Desa Bayu untuk menyatakan tekad memerangi narkoba. Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari narkoba demi masa depan gemilang generasi muda Bayu. Kebersamaan adalah kunci kekuatan kita," tegas Yulia Herlina.
Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, Hakim Said, SH, didampingi Sekretaris Hermin Dwi Susanti, SE, dan Bendahara Rudi Purwantoro, S.Kep.Ns., turut memberikan dukungan. Hakim Said menyampaikan materi tentang aspek hukum narkoba, termasuk pasal-pasal penting dalam UU No 35/2009 tentang Narkotika, serta menekankan peran krusial orang tua dan komunitas dalam pencegahan narkoba. Hermin Dwi Susanti memaparkan bahaya dan jenis-jenis narkoba, sementara Rudi Purwantoro menjelaskan solusi rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Perang melawan narkoba adalah misi mulia yang membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. YAN-LPSS siap bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat untuk menanamkan pemahaman bahwa prestasi adalah pilihan utama, bukan narkoba. Banyuwangi harus menjadi teladan sebagai daerah yang Bersinar," ujar Hakim Said penuh semangat.
Puncak acara adalah deklarasi anti narkoba yang dipimpin oleh Kepala Desa Bayu, diikuti dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol "Desa Bayu Bebas dari Narkoba." Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama Desa Bayu Anti Narkoba oleh seluruh peserta. Deklarasi ini menegaskan penolakan terhadap narkoba dan minuman keras, serta prioritas pada prestasi dan kegiatan positif.
Sinergi yang terjalin antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, dan pemuda menunjukkan soliditas masyarakat Desa Bayu dalam menjaga kehormatan dan masa depan desa.
Kegiatan ini menjadi langkah penting, terutama dalam menyambut Hari Jadi ke-28 Desa Bayu, untuk memperkuat tekad menjadikan desa ini sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Banyuwangi Bersinar.
"Komitmen ini adalah aksi nyata. Mari kita bersama-sama mengawasi, membimbing, dan mendukung generasi muda kita untuk memilih jalan yang benar. Desa Bayu Aman, Damai, dan Kondusif tanpa narkoba adalah cita-cita yang akan kita wujudkan bersama," pungkas Yulia Herlina.
Tim
0 comments:
Posting Komentar