Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Gercep Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

Gercep Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

Nasional
MALANG, Responnews.net - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang kurir Yakult di Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Aksi pencurian yang terekam CCTV ini sempat viral di media sosial dan memicu perhatian warganet.

Pelaku, JS (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, berhasil ditangkap tim gabungan Unit Resmob 4 Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen pada Senin (28/4/2025) siang.

"Pelaku kami amankan saat menggunakan motor hasil curian di kawasan Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

Kasus ini bermula saat korban, Iswati Nurfaridah (41), tengah mengantar pesanan Yakult pada Sabtu (26/4/2025) siang. 

Ia memarkirkan motornya, Honda Vario merah N 4771 EAB, di pinggir Jalan H.M. Sun'an, Penarukan, Kepanjen, dalam kondisi kunci masih menempel. Saat kembali, motor tersebut sudah raib.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial, seperti di akun Facebook Arek Kanjuruhan dan Instagram Malang Raya Info, hingga menjadi viral.

"Setelah menerima laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petunjuk awal kami temukan berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Brogkal, Pagelaran," jelas AKP Muchammad Nur.

Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban. 

Sebelumnya, petugas juga menyita motor sarana Honda Revo yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia kami tahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut," tambah Muchammad Nur.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui motif pasti dari pencurian tersebut.

"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, termasuk untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik aksi pencurian ini," ujar Bambang.

Selain itu, AKP Bambang Subinajar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci tergantung. Pastikan keamanan kendaraan saat diparkir, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal," imbaunya. (*)

Hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Natal Aman, Lapas Banyuwangi Perkuat Pengawasan Internal dan Patroli Sambang Polresta

Redaksi- Desember 25, 2025

BERITA UTAMA

  • Apresiasi Masyarakat Osing, Kapolresta Banyuwangi Terima Gelar Warga Kehormatan
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dianugerahi sebagai Warga Kehorma...
  • Kapolri Promosikan Kapolresta Banyuwangi, Geser Sebagai Dirreskrimsus di Polda Papua
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolri kembali melakukan rotasi jabatan strategis di tubuh Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/278...
  • Diduga Main Judi Online, Seorang Pria Diamankan Polsek Wongsorejo
    BANYUWANGI, Responnews.net — Jajaran Polsek Wongsorejo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat perjudian online di wilayah Desa Bajul...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Apresiasi Masyarakat Osing, Kapolresta Banyuwangi Terima Gelar Warga Kehormatan
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dianugerahi sebagai Warga Kehorma...
  • Kapolri Promosikan Kapolresta Banyuwangi, Geser Sebagai Dirreskrimsus di Polda Papua
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolri kembali melakukan rotasi jabatan strategis di tubuh Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/278...
  • Diduga Main Judi Online, Seorang Pria Diamankan Polsek Wongsorejo
    BANYUWANGI, Responnews.net — Jajaran Polsek Wongsorejo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat perjudian online di wilayah Desa Bajul...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan