Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

Nasional
NGAWI, Responnews.net - Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Terbongkarnya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal tersebut bermula saat Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi.

Saat itu  melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar. 

Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku merupakan driver truck distributor resmi pupuk bersubsidi di salah satu distributor di Kab. Sukoharjo," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (4/2/25).

Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dangan cara membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah dengan harga per sak @ Rp. 130.000,- 

"Kemudian pelaku mencari pembeli dari Kab. Ngawi dan dijual dengan harga per sak antara Rp. 155.000,- sampai Rp. 220.000," kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi bahwa tersangka ini sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya. 

"Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Peran tersangka D (42) adalah sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) unit truck canter warna kuning dengan Nopol AD-9615-KF, 80 (delapan puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea,60 (enam puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, yang masing-masing sak berisi 50 kg. 

"Jadi total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi ada 7 ton," ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kepada pelaku, diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Milyar rupiah. (*)

Hms/bud
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Ketua PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat atas Terbentuknya AWI

Redaksi- Mei 01, 2026

BERITA UTAMA

  • Berdalih Buang Sampah, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Basah Selundupkan Sabu
    BANYUWANGI, Responnews.net – Upaya memasukkan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kem...
  • Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air
    BANYUWANGI, Responnews.net – Tradisi lokal kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga harmoni antara manusia dan alam. Warga ...
  • Bukan Hanya Jaga Keamanan, Polsek Sempu Turun Tangan Bangun Jembatan di Malam Minggu
    Banyuwangi, Responnews.net – Guna mendukung program pembangunan infrastruktur masyarakat, Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo, S.H...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5669 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Berdalih Buang Sampah, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Basah Selundupkan Sabu
    BANYUWANGI, Responnews.net – Upaya memasukkan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kem...
  • Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air
    BANYUWANGI, Responnews.net – Tradisi lokal kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga harmoni antara manusia dan alam. Warga ...
  • Bukan Hanya Jaga Keamanan, Polsek Sempu Turun Tangan Bangun Jembatan di Malam Minggu
    Banyuwangi, Responnews.net – Guna mendukung program pembangunan infrastruktur masyarakat, Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo, S.H...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan