Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Sumenep

Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Sumenep

Nasional

SUMENEP, Responnews.net – Polres Sumenep Polda Jatim melalui Polsek Kangean bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Hasil dari lidik akhirnya Polisi mengamankan Tiga terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur pada Sabtu (1/6/2024).

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasihumas Polres Sumenep,AKP Widiarti mengatakan masih ada lagi satu terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Jadi selain Tiga yang sudah diamankan, masih ada Satu lagi yang diduga sebagai pelaku namun saat ini masih dalam pengejaran Polisi,”kata AKP Widiarti, Senin (3/6).

Ia menerangkan kejadian rudapakasa terhadap gadis di bawah umur berinisial Bunga (14) itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul  21.00 wib.

Lokasi kejadian di belakang sebuah gubuk area  persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. 

Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib

Adapun Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan  adalah AF (16) pelajar ,  SR (17) , AS (19), ketiganya warga Desa Duko Kecamatan Arjasa. 

“Satu terduga yang masih dalam pengejaran inisial MF (15) yang juga masih pelajar,”ungkap AKP Widi.

Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal  Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. 

Hal itu sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1)  Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Hms/bud
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Gagalkan Penyelundupan, Lanal Banyuwangi Amankan Burung Liar di Pelabuhan Ketapang

Redaksi- Mei 25, 2026

BERITA UTAMA

  • Polisi di Jombang Hanya Berlakukan Tilang Berbasis Elektronik
    JOMBANG, Responnews.net - Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual,...
  • Pelepasan MagangHub Kemenaker Batch 2, Kalapas Banyuwangi Apresiasi Kontribusi Peserta
    BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Program magang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (MagangHub Kemenaker) Batch 2 di Lemba...
  • Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
    Jakarta, Responnews - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes p...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5681 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Polisi di Jombang Hanya Berlakukan Tilang Berbasis Elektronik
    JOMBANG, Responnews.net - Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual,...
  • Pelepasan MagangHub Kemenaker Batch 2, Kalapas Banyuwangi Apresiasi Kontribusi Peserta
    BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Program magang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (MagangHub Kemenaker) Batch 2 di Lemba...
  • Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
    Jakarta, Responnews - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes p...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan