Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

Nasional
MALANG, Responnews.net - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kedua tersangka adalah kakak beradik yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu (31/3/2024) malam. 

"Tersangka merupakan kakak beradik, tinggalnya tak jauh dari rumah korban," ungkap Kompol Imam dalam konferensi pers di Polres Malang, Rabu (3/4).

Wakapolres Malang menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu, di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Saat itu, seorang laki-laki bernama AG (60), ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya dengan sebuah pisau masih menancap di bagian belakang antara leher dan pundaknya. 

Di sampingnya, seorang perempuan bernama ES (69), ditemukan dalam keadaan luka-luka memar di wajahnya. Selain itu, beberapa barang milik korban juga hilang dari rumah.

Tim Satreskrim Polres Malang yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut. 

Hingga Sabtu (30/3), tim tersebut melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil menyita barang bukti terkait dengan tindak pidana yang disangkakan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus operandi para tersangka adalah memasuki teras rumah korban saat situasi sepi dengan membuka pintu pagar dan pintu samping yang tidak terkunci. 

“Namun, aksi mereka ketahuan korban sehingga terjadi perlawanan,”kata Kompol Imam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebelumnya telah memetakan lokasi pencurian. 

Mereka memilih tempat kejadian yang sepi dan hanya ditinggali oleh lansia, sehingga merasa mudah untuk melakukan aksi pencurian.

Dalam aksi pencurian tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan satu buah ponsel. 

Motif dari tindakan mereka adalah karena butuh uang untuk membayar hutang dan biaya persiapan pernikahan. 

"Perlu untuk pernikahannya dan juga yang bersangkutan memiliki hutang-hutang, tidak banyak sebesar 5 Juta saja, relatif untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Atas perbuatanya, Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2, dan 3, ayat (3), dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 351 ayat (1), ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang mati. 

“Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun." pungkas Kasatreskrim Polres Malang. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Polresta Banyuwangi Gelar Mayur Kamtibmas dengan Bagikan Sayur Segar Kepada Masyarkat

Redaksi- Januari 30, 2026

BERITA UTAMA

  • Prajurit Posal Muncar Lanal Banyuwangi Evakuasi Nelayan Meninggal Dunia di Atas KMN Umbaran
    BANYUWANGI, Responnews.net — Prajurit Pos Angkatan Laut (Posal) Muncar, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, bergera...
  • Owner Mediasuarabangsa.com Mendukung Sepenuhnya Institusi Polri Tetap Berada Di Bawah Naungan Presiden
    Banyuwangi, Responnews.net - 29 Januari 2026 - Pemilik dan pendiri Mediasuarabangsa.com, menyatakan dukungannya secara penuh te...
  • Lapas Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mikraj, Perkuat Spiritual Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhamma...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5623 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Prajurit Posal Muncar Lanal Banyuwangi Evakuasi Nelayan Meninggal Dunia di Atas KMN Umbaran
    BANYUWANGI, Responnews.net — Prajurit Pos Angkatan Laut (Posal) Muncar, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi, bergera...
  • Owner Mediasuarabangsa.com Mendukung Sepenuhnya Institusi Polri Tetap Berada Di Bawah Naungan Presiden
    Banyuwangi, Responnews.net - 29 Januari 2026 - Pemilik dan pendiri Mediasuarabangsa.com, menyatakan dukungannya secara penuh te...
  • Lapas Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mikraj, Perkuat Spiritual Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhamma...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan