Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP, Dua Tersangka Diamankan

Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP, Dua Tersangka Diamankan

Nasional
JEMBER, Responnews.net - Tim Kalong Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian alat perekam KTP yang melibatkan tenaga honorer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Jember.

Terpantau melalui CCTV, pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini diduga seorang honorer staf administrasi umum Dispenduk Jember, berinisial YE (32 tahun) dan seorang cleaning service bernama AP, warga Jember.

Peralatan milik negara yang berhasil dicuri oleh pelaku, mempunyai total nilai mencapai 160 juta rupiah itu telah dijual oleh pelaku dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 30 jutaan rupiah secara online.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat dalam konferensi persnya di Mapolres Jember, Selasa (30/1).

"Jadi pelaku menjual barang tersebut secara online dengan harga sekitar 30 jutaan rupiah," kata AKBP Nurhidayat.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa alat perekam KTP tersebut dibeli oleh seorang warga di Sidoarjo. 

"Barang-barang hasil curian ini kemudian dijual kembali, sehingga tersebar di daerah Jawa Barat dan Kalimantan," tambah AKBP Nurhidayat.

Tersangka YE dan AP bersama-sama melakukan aksi pencurian perangkat mobile enrollment, alat perekam KTP tersebut di gudang lantai dua Dispenduk Jember.

"Aksi pencurian ini telah melibatkan penjualan barang hasil curian secara ilegal, menciptakan jejak transaksi online yang mengarah pada pelacakan pelaku," terang Kapolres Kapolres Jember.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal selama 7 tahun. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh

Redaksi- Desember 18, 2025

BERITA UTAMA

  • Gladi Bersih Charity & Christmas Celebration Bersama FERADI WPI
    Jakarta Utara, Responnews.net - Jumat 12 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI berkolaborasi dengan FERADI WPI DPD DKI Jakarta m...
  • Persidangan Perkara No. 191/Pid.Sus/2025 PN Pati Dikawal Feradi WPI dan Dua Kantor Hukum
    PATI, Responnews.net - Organisasi advokat Feradi WPI bekerja sama dengan Kantor Hukum M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. & Partners serta Kant...
  • PW-FRN DPC Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Hukum Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opinion Polri DPC Banyuwangi menyampaikan ucapan s...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Gladi Bersih Charity & Christmas Celebration Bersama FERADI WPI
    Jakarta Utara, Responnews.net - Jumat 12 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI berkolaborasi dengan FERADI WPI DPD DKI Jakarta m...
  • Persidangan Perkara No. 191/Pid.Sus/2025 PN Pati Dikawal Feradi WPI dan Dua Kantor Hukum
    PATI, Responnews.net - Organisasi advokat Feradi WPI bekerja sama dengan Kantor Hukum M. Refky Jandy, S.H., M.Kn. & Partners serta Kant...
  • PW-FRN DPC Banyuwangi Sampaikan Ucapan Selamat atas Raihan Gelar Doktor Hukum Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opinion Polri DPC Banyuwangi menyampaikan ucapan s...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan