Home » » Resmi Dikukuhkan, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Banyuwangi Periode 2023 - 2026

Resmi Dikukuhkan, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Banyuwangi Periode 2023 - 2026

BANYUWANGI, Responnews.net - Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi periode 2023-2026 hari ini dikukuhkan oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, acara pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Sabha Swagata, pada Sabtu (25-11-2023).

Dalam Acara pengukuhan tersebut berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Ketua BWI Jatim KH.Jeje Abdurahman, MA, Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, jajaran Forkopimda, serta sejumlah undangan penting lainnya. 

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar Badan Wakaf Indonesia Banyuwangi dapat terus berperan aktif, bergerak dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Ipuk berharap pada pengurus yang baru dilantik turut menyelesaikan terkait persoalan wakaf. Oleh karenanya diperlukan sosialisasi masif pada warga yang akan mewakafkan tanahya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bagaimana prosedur perwakafan.

"Bangun sinergi, kolaborasi, dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi, agar Badan Wakaf Indonesia bisa masuk di Smart Kampung", harapnya.

Sebelumnya, Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, memberikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen pengurus BWI Banyuwangi yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan nadzir, dan pemberdayaan tanah wakaf  dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan di bumi Blambangan.

"Selamat pada pengurus BWI yang baru dikukuhkan, tugas pengurus sangat berat terkait sengketa  wakaf", paparnya.

Sejumlah undangan yang hadir turut memberikan ucapan selamat dan dukungan untuk pengurus baru. Acara pengukuhan ini menjadi momentum untuk menyatukan tekad dan langkah dalam menjalankan amanah wakaf untuk kesejahteraan bersama.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Banyuwangi dapat semakin efektif dalam mengelola dan mengoptimalkan aset wakaf demi kepentingan masyarakat. (*)

Hms/budi
Terimakasih telah membaca !!!

0 comments:

Posting Komentar