Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Menangkan Gugatan Praperadilan dari Pemohon LSM di Situbondo Terkait SP3

Polisi Menangkan Gugatan Praperadilan dari Pemohon LSM di Situbondo Terkait SP3

Nasional

SITUBONDO, Responnews.net – Polres Situbondo Polda Jatim memenangkan gugatan sidang putusan Praperadilan Nomor: 1/Pid.pra/2023/PN.Sit tanggal 18 Agustus 2023 dengan Pelapor Saiful Bahri, S.P (LSM Garda Sakera) terkait SP3 (Surat perintah Penghentian Penyidikan) yang dikeluarkan Satreskrim Nomor : B/222/VII/2023/Reskrim tanggal 10 Juli 2023.

SP3 tersebut dikekeluarkan atas perkara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/07/I/2018/Jatim/Res Situbondo tanggal 8 Januari 2018 tentang dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP atas nama pelapor Syaiful Bahri dan terlapor Indrawati alias Wong Siok Ien, Handoyo Adi Saputro, dan Soejono, S.H.,

Adapun amar putusan Hakim Praperadilan antara lain Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya persidangan kepada pemohon sebesar nihil atau tidak ada.

Hakim pada Pengadilan Negeri Situbondo I Made Muliartha, SH, selaku Hakim tunggal yang memimpin sidang Praperadilan yang di layangkan pelapor Saiful Bahri dalam amar Putusan menolak semua permohonan pemohon.

Hakim mengatakan apa yang di lakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo sudah benar sesuai Prosedur (SOP) yang diamanatkan dalam Undang-undang. 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Ketua Tim Kuasa Hukum dari Bidkum Polda Jatim AKBP Agung Darmono. S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemohon yang telah melakukan gugatan Praperadilan.

Hal itu menurutnya sebagai bentuk pengawasan terhadap penyidik Polres Situbondo dan juga kepada Hakim yang telah memutuskan Perkara Praperadilan secara adil.

"Persidangan Praperadilan telah selesai dengan demikian keputusan telah incraht, Kami himbau para pihak bisa menerima putusan tersebut. Kepolisian dalam hal ini Polres Situbondo telah melaksanakan tugas secara professional dan transparan dalam proses penegakan hukum “ ucapnya

Dalam sidang tersebut dihadiri, Tim Kuasa Hukum dari Bidkum Polda Jatim dipimpin AKBP Agung Darmono. S.H., M.H., berserta Kompol I.D.A Putu Rahmawati, S.H., M.H., dan anggota. Serta dari Polres Situbondo dihadiri Kanit Satreskrim Iptu Untoro Windu P, SH berserta Kasi Hukum Ipda Mukhtar, SH, MH beserta anggota. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

FERADI WPI Gelar Pelatihan Hukum dan Jurnalistik Sejak 2024, Dorong Peserta Bantu Masyarakat dalam Hukum

Redaksi- Maret 09, 2026

BERITA UTAMA

  • FERADI WPI Serahkan Sertifikat PKPA-UPA kepada Dosen Hukum UNKAHA dalam Kegiatan Buka Puasa
    SEMARANG, Responnews.net – Penyerahan piagam penghargaan serta sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Pr...
  • Demokrat Banyuwangi Panaskan Mesin Politik, Michael Edy Hariyanto Siap Bidik DPR RI 2029
    BANYUWANGI, Responnews.net - Dinamika politik menuju Pemilu 2029 mulai terasa di Banyuwangi. Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwan...
  • Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rampungkan Al-Qur'an Raksasa, Kini Digunakan Rutin untuk Tadarus
    BANYUWANGI, Responnews.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menorehkan prestasi gemilang dalam program pem...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5660 )
  • ragam ( 734 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • FERADI WPI Serahkan Sertifikat PKPA-UPA kepada Dosen Hukum UNKAHA dalam Kegiatan Buka Puasa
    SEMARANG, Responnews.net – Penyerahan piagam penghargaan serta sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Pr...
  • Demokrat Banyuwangi Panaskan Mesin Politik, Michael Edy Hariyanto Siap Bidik DPR RI 2029
    BANYUWANGI, Responnews.net - Dinamika politik menuju Pemilu 2029 mulai terasa di Banyuwangi. Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwan...
  • Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rampungkan Al-Qur'an Raksasa, Kini Digunakan Rutin untuk Tadarus
    BANYUWANGI, Responnews.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menorehkan prestasi gemilang dalam program pem...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan