Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Ungkap Pencurian di Toko Bangunan Pamekasan Tersangka Seorang Residivis Berhasil Diamankan

Polisi Ungkap Pencurian di Toko Bangunan Pamekasan Tersangka Seorang Residivis Berhasil Diamankan

Nasional
PAMEKASAN, Responnews.net – Berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya anggota Opsnal Polsek Pademawu Polres Pamekasan berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian Talang Galvalum di Toko Barokah Jaya alamat Dsn. Nanggirik Ds. Murtajih Kec. Pademawu Kab. Pamekasan.

Pelaku yang diamankan oleh petugas berinisial S (64 tahun),warga Kabupaten Sampang. 

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menyampaikan, pada hari Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 12.15 wib telah terjadi tindak pencurian di Toko Barokah Jaya dengan Korban an. Hairul Anam.

Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang melaksanakan Sholat Jum’at dan meninggalkan tokonya dalam posisi tertutup dan pagar terbuka.

Setelah selesai melaksanakan Sholat Jum’at korban langsung kembali ke toko Barokah Jaya miliknya.

Pada saat itu ada seorang wanita yang memberi tahu korban bahwa ada seorang laki laki yang membawa 1 satu Rol Talang Galvalum. 

Mendengar informasi tersebut korban langsung mengecek CCTV di toko tersebut, dan benar adanya bahwa 1(satu) Rol Talang Galvalum milik korban yang sebelumnya diletakkan di depan toko dibawa oleh tersangka. 

Dengan adanya kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Pademawu.

Lanjut Kasat Reskrim, dengan adanya laporan tersebut dan berdasarkan rekaman CCTV di tempat Kejadian perkara, anggota Opsnal Polsek Pademawu langsung melakukan penyelidikan.

“ Alhamdulillah, Pelaku Inisial S, berhasil ditangkap di pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Dsn. Combih, Ds. Apaan, Kec. Pangarengan, Kab. Sampang,”jelas AKP Eka.

Adapun barang bukti barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, 1 (satu) buah kemeja lengan pendek merk CHI-TA, warna hitam, 1 (satu) buah celana panjang merk LUWES TAILOR, warna hitam, 1 (satu) buah helm merk VENUS HELMET, wama merah, 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO.

Barang bukti pendukung lainnya 1 (satu) buah Flash disk merk MAXELL, ukuran 32 GB, wama silver berisikan 9 (Sembilan) rekaman CCTV. 

Kasat reskrim Polres Pamekasan menambahkan, bahwa Pelaku inisial S tersebut juga merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 pada tahun 2018 dan telah divonis kurungan pidana penjara selama 5 (lima) bulan. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP ancaman Hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025

Redaksi- Februari 12, 2026

BERITA UTAMA

  • Uji Coba Bansos Digital, Para Menteri Tinjau Pendataan hingga Pelosok Banyuwangi
    Banyuwangi, Responnews.net – Pemerintah terus mematangkan implementasi Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos) atau yang lebih dikenal sebag...
  • Malam Ke-23 Ramadhan Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Laksanakan Safari Ramadhan
    Muncar, Banyuwangi, Responnews.net – Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Serda Sigit melaksanakan Safari Ramadhan di wilayah desa bin...
  • Warga PSHT Mulai Bongkar Sendiri Tugunya Demi Kondusifitas, Kapolres Situbondo Beri Apresiasi
    SITUBONDO, Responnews.net - Warga PSHT di kabupaten Situbondo secara sukarela mulai membongkar tugu perguruan silat yang dibangu...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5637 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Uji Coba Bansos Digital, Para Menteri Tinjau Pendataan hingga Pelosok Banyuwangi
    Banyuwangi, Responnews.net – Pemerintah terus mematangkan implementasi Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos) atau yang lebih dikenal sebag...
  • Malam Ke-23 Ramadhan Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Laksanakan Safari Ramadhan
    Muncar, Banyuwangi, Responnews.net – Babinsa Koramil 0825/17 Muncar Serda Sigit melaksanakan Safari Ramadhan di wilayah desa bin...
  • Warga PSHT Mulai Bongkar Sendiri Tugunya Demi Kondusifitas, Kapolres Situbondo Beri Apresiasi
    SITUBONDO, Responnews.net - Warga PSHT di kabupaten Situbondo secara sukarela mulai membongkar tugu perguruan silat yang dibangu...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan