Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Berkedok Juru Parkir Diamankan

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Berkedok Juru Parkir Diamankan

Nasional
SURABAYA, Responnews.net - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang pria berinisial MAG (43) juru parkir dan AEP (48) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat yakni Jalan R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jl. Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu, (14/06/2023) mengatakan, kedua pelaku MAG dan AEP sebagai pengedar dikuatkan dengan temuan barang bukti sepuluh poket plastik bening berisi sabu-sabu dari penggeledahan di rumah masing-masing pelaku. 

"Ada sepuluh poket sabu-sabu siap edar ditemukan dari hasil penggeledahan di dua tempat lokasi Jl. R. Patah Pekauman Sidoarjo dan Jl. Samahudi Gang Jasem Bulusidokare Sidoarjo. Berat keseluruhannya mencapai 8,65 gram," kata AKBP Daniel. 

Kedua pelaku ditangkap anggota Satnarkoba Surabaya, saat menunggu pembeli di rumahnya masing-masing. 

Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir tak bisa mengelak pada saat anggota melakukan penggerebekan serta menemukan barang bukti sabu yang disimpan dirumahnya tersebut. 

Selain barang bukti narkoba, Polisi juga mengamankan perangkat isap sabu-sabu. Timbangan elektronik, telepon genggam beserta uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu turut diamankan.

Lebih lanjut, kedua pelaku dari interogasi di lapangan menyebutkan asal-usul barang haram tersebut. 

Kepada petugas, dia mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki berinisial SA (DPO) pada Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib Wib, yang mengambil secara ranjauan di daerah Pasar Ikan Sidoarjo. 

Kini kedua pelaku diamankan beserta barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling rendah empat tahun penjara sesuai dengan penerapan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (*)

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

HUT ke-79 Jalasenastri, Danlanal Banyuwangi Tegaskan Keluarga Prajurit sebagai Pilar Pertahanan Negara

Redaksi- Agustus 27, 2025

BERITA UTAMA

  • PW FRN DPC Banyuwangi Apresiasi Langkah Cepat Polresta Tangkap Penganiaya Musisi Senior
    BANYUWANGI, Responnews.net – PW Fast Respon Nusantara (FRN) DPC Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas...
  • Deteksi Dini, 44.917 Pelajar di Banyuwangi Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    BANYUWANGI, Responnews.net - Program pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak dan remaja (usia 7 - 18 tahun) yang dicanangkan Pre...
  • Peresmian Klinik AiMed di Banyuwangi, Dihadiri PLH Sekda dan Anggota DPRD Komisi I
    Banyuwangi, Responnews.net – Klinik kesehatan AiMed resmi berdiri di Banyuwangi. Peresmian tersebut berlangsung meriah dan diha...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5723 )
  • ragam ( 734 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • PW FRN DPC Banyuwangi Apresiasi Langkah Cepat Polresta Tangkap Penganiaya Musisi Senior
    BANYUWANGI, Responnews.net – PW Fast Respon Nusantara (FRN) DPC Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas...
  • Deteksi Dini, 44.917 Pelajar di Banyuwangi Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
    BANYUWANGI, Responnews.net - Program pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak dan remaja (usia 7 - 18 tahun) yang dicanangkan Pre...
  • Peresmian Klinik AiMed di Banyuwangi, Dihadiri PLH Sekda dan Anggota DPRD Komisi I
    Banyuwangi, Responnews.net – Klinik kesehatan AiMed resmi berdiri di Banyuwangi. Peresmian tersebut berlangsung meriah dan diha...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan