Banyuwangi, Responnews.net - seorang pria yang berinisial ORN kelahiran tahun 1977 karyawan swasta berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Sempu pada tanggal 22 Mei 2023.
Bukan tanpa sebab, ORN diamankan unit Reskrim Polsek Sempu, pasalnya pria tersebut dilaporkan oleh Bahrul ke Polsek Sempu pada tanggal 6 Februari 2023.
ORN dilaporkan telah membawa kabur satu unit motor Honda Beat P3642V warna hitam tahun 2017, sekira pukul 10.00 WIB pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023, di rumah korban Bahrul yang beralamat di Karanganyar desa Karangsari kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Sempu, terduga pelaku diamankan di wilayah genteng pada saat dimasjid. Setelah diinterogasi pelaku mengaku benar telah mengambil sepeda motor milik cooper dan telah menjualnya di Surabaya kepada orang tak dikenal, dan kini jadi Daftar Pencarian Barang, adapun Barang bukti yang di amankan 1 buah BPKB.
AKP. KARYADI selaku Kapolsek Sempu Mengatakan
atas perbuatannya Kini pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Budi
0 Comments:
Posting Komentar