Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pembuang Bayi di Tempat Sampah

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pembuang Bayi di Tempat Sampah

Nasional
KOTA PROBOLINGGO, Responnews.net - Malu, itulah motif dari ibu pembuang bayi yang jenazahnya ditemukan di tempat pembuangan sampah didaerah Kec. Mayangan Kota Probolinggo Jawa Timur. 

Hal tersebut terungkap setelah jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan ibu bayi tersebut.

Dari hasil pendalaman dan penyelidikan diketahui, si ibu sengaja membuang bayi hasil hubungan gelap (di luar nikah) karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat.

Kapolres Probolinggo Kota Polda Jatim, AKBP Wadi Sa’bani S.H. S.I.K mengatakan, si ibu yang diamankan Polresta berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui, si ibu melahirkan pada pukul 02.00 di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.

Tak lama setelah dilahirkan, si ibu kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya. Setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, si ibu kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.

Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah bayi yang dilahirkannya dengan dimasukkan ke dalam karung (sak) bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya. Dua hari kemudian, jenazah bayi tersebut ditemukan pencari barang bekas di tempat pembuangan sampah.

“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW, hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut,” imbuh Kapolres 

Selanjutnya, seperti yang diberitakan sebelumnya jasad bayi laki-laki itu ditemukan oleh seorang pemulung bernama Tilam pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Atas kejadian penemuan jasad bayi tersebut, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan saat itu juga dengan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Hingga, dengan bukti yang cukup Satreskrim menangkap IW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang didapat Satreskrim seperti sebuah karung sampah warna putih, sebuah gunting warna hitam, sebuah kain pel warna hijau dan sebuah gayung warna biru. Dalam kasus ini, IW terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 341 KUHP. (*)

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Panen Raya di SAE Lapas Lamongan, Kakanwil : 10 Ton Padi dari Pemasyarakatan Jawa Timur

Redaksi- Juli 19, 2025

BERITA UTAMA

  • Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Polresta Banyuwangi berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan mengakar di masyarakat
    Banyuwangi, Responnews.Net — Polresta Banyuwangi menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolresta B...
  • Respon Cepat Polresta Banyuwangi Terjunkan Personel Pengamanan dan Pengaturan Kendaraan di Pelabuhan Ketapang
    Banyuwangi, Responnews.net — Polresta Banyuwangi mengerahkan kekuatan penuh untuk mengatasi kepadatan  kendaraan yang terjadi d...
  • Jelang Penutupan Gumitir, Banyuwangi Koordinasi Rute Kereta Api dan Bus
    BANYUWANGI, Responnews.net - Menjelang rencana penutupan jalur Gumitir yang menghubungkan antara Banyuwangi dan Jember, Pemkab ...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5656 )
  • ragam ( 637 )
  • Hiburan ( 49 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Polresta Banyuwangi berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan mengakar di masyarakat
    Banyuwangi, Responnews.Net — Polresta Banyuwangi menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolresta B...
  • Respon Cepat Polresta Banyuwangi Terjunkan Personel Pengamanan dan Pengaturan Kendaraan di Pelabuhan Ketapang
    Banyuwangi, Responnews.net — Polresta Banyuwangi mengerahkan kekuatan penuh untuk mengatasi kepadatan  kendaraan yang terjadi d...
  • Jelang Penutupan Gumitir, Banyuwangi Koordinasi Rute Kereta Api dan Bus
    BANYUWANGI, Responnews.net - Menjelang rencana penutupan jalur Gumitir yang menghubungkan antara Banyuwangi dan Jember, Pemkab ...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan