Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Pakar Hukum Pidana Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat ! Bukan Juga Pembunuhan Berencana

Pakar Hukum Pidana Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat ! Bukan Juga Pembunuhan Berencana

Nasional
Jakarta, Responnews.net - Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono menegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

Karena, kata Didik, kalau dikatakan pelanggaran HAM maka acuannya adalah pengadilan HAM, Undang-Undang 26 tahun 2000. 

"Dan itu ada dua jenis genosida dan kemanusiaan. Ciri khas pelanggaran HAM adalah sistematis, tetapi gas air mata bukan senjata tajam," tuturnya dalam acara Focus Grup Diskusi Tragedi Kanjuruhan  yang diadakan di Kampus Unair Surabaya, Jumat 25/11

Dirinya tidak menyatakan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa. Jika itu pembunuhan berencana, maka pasti ada perencanaan dari jauh-jauh hari.

"Dalam kasus ini tidak, tidak ada ceritanya Polisi itu melakukan pembunuhan massal. Menurut saya seperti pelanggaran HAM pembunuhan berencana ini kita kesampingkan," katanya.

Menurutnya, dalam konteks pembunuhan biasa juga tidak bisa diiterapkan. Katanya, perlu melihat unsur culpa apakah kelalaian atau kesengajaan, sehingga pelanggaran HAM dan pembunuhan baik ataupun berencana tidak relevan. 

"Jadi yang paling pas dikenakan pasal 359, namun perlu didalami apakah aparat kepolisian hadir disana. Sudah mengetahui atau tidak tentang regulasi larangan FIFA membawa gas air mata kedalam Stadion," sebutnya.

Berikutnya, lanjut Didik, penembakan gas air mata apakah sesuai dengan SOP. Dan yang ketiga apakah dapat dibuktikan apakah para korban itu merupakan korban Gas Air Mata. Dan poin terakhir, apakah bisa dibuktikan gas air mata dibuktikan menyebabkan kepanikan sehingga saling berdesakan dan terjadilah tragedi itu. 

"Menurut saya dari empat poin tersebut jika salah satunya memenuhi, maka aspek pidananya bisa dikenakan pasal 359," sebutnya.

Dia juga membeberkan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut, yakni Komandan yang memerintahkan penyemprotan. 

"Bagaimana dengan anggota ? saya menjawab tidak bisa, karena anggota melaksanakan perintah jabatan beda dengan TNI system komando. Karena Polisi patuh pada peradilan pidana jika ada kesalahan," pungkasnya.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

LANAL Banyuwangi Raih Penghargaan Kasal atas Kinerja Penegakan Hukum Maritim

Redaksi- Mei 05, 2026

BERITA UTAMA

  • Berdalih Buang Sampah, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Basah Selundupkan Sabu
    BANYUWANGI, Responnews.net – Upaya memasukkan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kem...
  • Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air
    BANYUWANGI, Responnews.net – Tradisi lokal kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga harmoni antara manusia dan alam. Warga ...
  • Bukan Hanya Jaga Keamanan, Polsek Sempu Turun Tangan Bangun Jembatan di Malam Minggu
    Banyuwangi, Responnews.net – Guna mendukung program pembangunan infrastruktur masyarakat, Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo, S.H...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5671 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Berdalih Buang Sampah, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Basah Selundupkan Sabu
    BANYUWANGI, Responnews.net – Upaya memasukkan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kem...
  • Ritual Ithuk-Ithukan Banyuwangi, Tradisi Syukur Suku Osing yang Menjaga Kelestarian Sumber Air
    BANYUWANGI, Responnews.net – Tradisi lokal kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga harmoni antara manusia dan alam. Warga ...
  • Bukan Hanya Jaga Keamanan, Polsek Sempu Turun Tangan Bangun Jembatan di Malam Minggu
    Banyuwangi, Responnews.net – Guna mendukung program pembangunan infrastruktur masyarakat, Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo, S.H...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan