Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polresta Banyuwangi Ungkap 38 Kasus Narkotika Amankan 40 Orang Tersangka

Polresta Banyuwangi Ungkap 38 Kasus Narkotika Amankan 40 Orang Tersangka

Nasional
BANYUWANGI, Responnews.net - Polresta Banyuwangi Polda Jatim yang menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 sejak 22 Agustus 2022 hingga 2 September 2022, berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dengan menetapkan 40 orang sebagai tersangka.

Seluruh barang bukti (BB) dan tersangka itu, ditunjukkan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto kepada sejumlah awak media yang ada di halaman Polresta Banyuwangi, Rabu (7/9). Kapolresta Banyuwangi didampingi langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo, Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno dan sejumlah personel yang melakukan pengawalan terhadap tersangka.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik mengatakan, dari 38 pengungkapan kasus narkotika dan obat daftar G. Dari 38 kasus yang berhasil diungkap, dibagi menjadi dua kategori Narkotika Jenis Sabu dan Trihexyphenidil (trex).

 "Narkotika jenis sabu sebanyak 10 kasus dan narkotika jenis pil trex sebanyak 28 kasus," kata Wakapolresta Banyuwangi.


Selain mengamankan 40 orang tersangka, Polresta Banyuwangi juga berhasil mengamankan Sabu sebanyak 58,62 gram dan Pil Trex sebanyak 49.401 butir. Serta uang tunai Rp 15.559.000, 31 unit Handphone, 3 unit timbangan digital dan 3 unit sepeda motor.

"Dari 38 kasus tersebut diamankan tersangka sebanyak 40 orang, 39 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," AKBP Didik.

Saat ini, jelas Wakapolresta Banyuwangi, para tersangka diamankan di rumah tahanan negara Polresta Banyuwangi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Penyidik Kami sedang melakukan melengkapi  penyidikan dan pembangan, dan untuk kemudahan penanganan perkara para tersangka diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi," tegas AKBP Didik.

Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba dijerat pasar berlapis.

 ”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Tribudi/Humas Polresta Banyuwangi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kalapas: Momentum Perkuat Ideologi Pancasila

Redaksi- September 30, 2025

BERITA UTAMA

  • Penandatanganan buku oleh Wamenag Zainut Tauhid, bersamaan dengan acara 'Ngopi', Ngobrol Pendidikan Islam
    BANYUWANGI, Responnews.net - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Dr. KH. Zaenut Tauhid Sa'adi, M.Si., menandat...
  • Polresta Banyuwangi Panen Jagung Serentak 1.446 Ton Bersama Kapolda Jatim, Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar panen jagung serentak kuartal III pada Sabtu (27/9/2025), bersama Kapolda Jawa T...
  • Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Banyuwangi Gelar Panen Jagung Serentak 1.446 Ton
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., jajaran PJU Polda Jatim bersama Forkopimda Kabupaten...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Penandatanganan buku oleh Wamenag Zainut Tauhid, bersamaan dengan acara 'Ngopi', Ngobrol Pendidikan Islam
    BANYUWANGI, Responnews.net - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Dr. KH. Zaenut Tauhid Sa'adi, M.Si., menandat...
  • Polresta Banyuwangi Panen Jagung Serentak 1.446 Ton Bersama Kapolda Jatim, Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar panen jagung serentak kuartal III pada Sabtu (27/9/2025), bersama Kapolda Jawa T...
  • Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Banyuwangi Gelar Panen Jagung Serentak 1.446 Ton
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., jajaran PJU Polda Jatim bersama Forkopimda Kabupaten...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan