Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Kurang Sepekan, Polres Ngawi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kurang Sepekan, Polres Ngawi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Nasional
NGAWI, Responnews.net-  Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang lelaki yang mayatnya ditemukan di dalam rumah Dusun Kepuh Desa Gayam Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.

Pelaku pembunuhan adalah MF (19) yang telah ditangkap dan diamankan di Polres Ngawi sebagai anak kandung korban. 

Wakapolres Ngawi Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K yang didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko H dan Plt. Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa benar pelaku adalah anak korban.

"Pelaku adalah anak korban dan untuk modusnya masih kami dalami lagi," ucap Wakapolres Ngawi.

Wakapolres Ngawi mengatakan bahwa Polsek Kendal Polres Ngawi pada hari Jumat (09-09-2022) sekira pukul 19.00 WIB telah menerima laporan adanya pembunuhan terhadap korban W (51).

ES selaku kakak perempuan pelaku dan sekaligus yang mengetahui pertama kali bahwa korban W (51) yang merupakan bapaknya telah meninggal dunia, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendal. 

Identitas korban W (51) adalah ayah kandung dari pelaku MF (19) yang sedang sakit struck dan sempat marah-marah kepada pelaku, sehingga pelaku kesal dan merasa benci kepada orang tuanya yang sering bertengkar.

MF beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Ngawi, Jumat (16-09-2022). 
Barang bukti yang diamankan dari korban/pelapor berupa 1 (satu) buah selimut warna biru, 1 (satu) buah kaos warna merah bertuliskan DIESEL dan 1 (satu) buah celana pendek warna hitam.

Sedang barang bukti yang diamankan dari pelaku/tersangka berupa:1 (satu) buah celana panjang warna hitam merk Cardinal, 1 (satu) buah pisau dapur, 1 (satu) buah topi warna hitam yang bertuliskan USA DCSHOES, 1 (satu) buah jaket warna hitam yang bertuliskan SALVIO HEXIA dan 1 (satu) buah kaos pendek polos warna hitam.

Penyebab kematian adalah akibat kekerasan benda tajam pada dada yang merusak paru-paru menimbulkan pendarahan masif mengakibatkan kematian.

"Pelaku sempat melarikan diri di Solo dan ditangkap saat sedang duduk duduk di seputaran Masjid Keraton, Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta," jelas Waka Polres Kompol Kennedy. 

Tersangka MF dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga.

"Sementara untuk tersangka kami kenakan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutup Kompol Kennedy


Tribudi/Hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Dari Sabang hingga Merauke, Kader PW-FRN Bersatu di Banyuwangi, Ketum Agus Flores: Ini Bukti Loyalitas dan Soliditas Organisasi

Redaksi- Juni 27, 2026

BERITA UTAMA

  • Pelatihan Hukum Pajak C.FTAX Batch 1 Digelar, 107 Peserta Ikuti Program Umum dan Beasiswa
    SEMARANG, Responnews.net – FERADI TAX CONSULTANT berkolaborasi dengan FERADI WPI dan PT Kawan Jari Grup menyelenggarakan Pelati...
  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Dari Sabang hingga Merauke, Kader PW-FRN Bersatu di Banyuwangi, Ketum Agus Flores: Ini Bukti Loyalitas dan Soliditas Organisasi
    BANYUWANGI, Responnews.net - Sabtu (27/06/2026) – Suasana haru dan penuh semangat persaudaraan mewarnai persiapan pelaksanaan D...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5685 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Pelatihan Hukum Pajak C.FTAX Batch 1 Digelar, 107 Peserta Ikuti Program Umum dan Beasiswa
    SEMARANG, Responnews.net – FERADI TAX CONSULTANT berkolaborasi dengan FERADI WPI dan PT Kawan Jari Grup menyelenggarakan Pelati...
  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Dari Sabang hingga Merauke, Kader PW-FRN Bersatu di Banyuwangi, Ketum Agus Flores: Ini Bukti Loyalitas dan Soliditas Organisasi
    BANYUWANGI, Responnews.net - Sabtu (27/06/2026) – Suasana haru dan penuh semangat persaudaraan mewarnai persiapan pelaksanaan D...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan