Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Berhasil Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi,Polres Jombang Amankan Tersangka dan Ratusan Tabung LPJ 3 kg

Berhasil Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi,Polres Jombang Amankan Tersangka dan Ratusan Tabung LPJ 3 kg

Nasional

JOMBANG, Responnews.net - Sat Reskrim Polres Jombang menggerebek gudang tempat pemindahan  Gas LPG subsidi  ukuran 3 Kg ke dalam tabung Non subsidi ukuran 50 Kg di desa Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang serta menangkap dua orang tersangka. Senin, 29/8/2022 pukul 17.00 Wib.

Kedua tersangka tersebut,  GS (39), warga Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, yang merupakan sopir sekaligus pemilik tempat usaha di gudang tersebut dan AW (39), warga Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Selain menangkap dua orang, polisi juga menyita barang bukti 254 tabung dari gudang tersebut. Rinciannya, tabung LPG 50 Kg sebanyak 11 buah, kemudian tabung LPG 3 Kg kosong sebanyak 116 buah, serta tabung LPG 3 Kg isi sebanyak 127 buah. Lalu 6 buah selang pemindah isi dari tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 50 Kg, serta mobil pick up merk Grand Max hitam S-9492-WJ.


Kapolres Jombang AKP Moh Nurhidayat menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan pemindahan gas LPG dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 50 Kg (non-subsidi).

Selanjutnya, Polisi melakukan penyelidikan secara intensif tentang informasi masyarakat tersebut. Hasilnya, ternyata benar adanya kegiatan tersebut. Pemilik tempat usaha tersebut berinisial GS (39), warga Desa Alang-alang Caruban Kecamatan Jogoroto.

Kemudian anggota unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Jombang menggerebek  gudang yang berada di Desa Janti Kecamatan Jogoroto dan  mengamankan pemilik tempat usaha tersebut beserta karyawannya. Saat penggerebekan, karyawan sedang melakukan kegiatan pemindahan isi gas dari elpiji subsidi 3 Kg ke tabung non-subsidi 50 Kg secara manual (pakai selang).

“Selanjutnya tersangka, saksi, dan barang bukti kami bawa ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Kapolres Jombang Selasa (30/8/2022) saat di lokasi kejadian.

Tribudi / Humas
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Lanal Banyuwangi Tunjukkan Aksi Humanis, Bantu Sopir Terdampak Kemacetan di Jalur Pelabuhan Ketapang

Redaksi- April 03, 2026

BERITA UTAMA

  • Ika Yusanti Tinjau Langsung Lapas Banyuwangi, Jamin Layanan Kunjungan Lebaran Nyaman dan Aman bagi Keluarga Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net   - Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)...
  • Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat
    BANYUWANGI, Responnews.net - Dinding beton yang kokoh dan kawat berduri tak menghalangi semangat ratusan warga binaan Lembaga P...
  • Transformasi SAE Paswangi, Ses Itjen Kemenimipas Dorong Optimalisasi Lahan Demi Kemandirian Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5666 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Ika Yusanti Tinjau Langsung Lapas Banyuwangi, Jamin Layanan Kunjungan Lebaran Nyaman dan Aman bagi Keluarga Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net   - Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)...
  • Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat
    BANYUWANGI, Responnews.net - Dinding beton yang kokoh dan kawat berduri tak menghalangi semangat ratusan warga binaan Lembaga P...
  • Transformasi SAE Paswangi, Ses Itjen Kemenimipas Dorong Optimalisasi Lahan Demi Kemandirian Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan