Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Uncategories / Ibu Kandung di Banyuwangi Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Bayi Baru Lahir di Wongsorejo

Ibu Kandung di Banyuwangi Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Bayi Baru Lahir di Wongsorejo


Banyuwangi, Responnews.net — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kematian bayi yang baru saja dilahirkannya di wilayah Wongsorejo. Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., yang menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah dilakukan secara intensif sejak laporan pertama diterima pada hari Senin.


Menurut Kapolresta, tim penyidik bersama unit identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi, termasuk warga yang menemukan bayi tersebut serta anggota keluarga.


> “Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengakui bahwa setelah melahirkan, ia membiarkan bayinya dalam kondisi terbungkus kain keset dan diletakkan di bawah kolong tempat tidur selama kurang lebih 1 x 24 jam. Setelah bayi meninggal, yang bersangkutan kemudian menguburkannya sendiri di belakang rumah menggunakan skop,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.




Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan ahli kebidanan menunjukkan tersangka baru saja melalui proses persalinan. Selain itu, penyidik juga akan menghadirkan ahli psikologi untuk pendampingan serta pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan tim forensik terhadap jenazah bayi tersebut. Hasil tersebut akan disesuaikan dengan bukti lain sebelum berkas perkara dilimpahkan.


Terkait dengan keterangan suami tersangka, Kapolresta menyebut bahwa suami mengalami gangguan penglihatan dan tidak mengetahui kondisi kehamilan istrinya.


> “Keterangan suami sesuai dengan pengakuan tersangka, bahwa ia tidak mengetahui kehamilan tersebut. Ada informasi bahwa suami ikut membuang ari-ari, namun hal itu dilakukan karena ia mengira itu adalah sampah, sesuai permintaan ibu tersangka,” ucap Kapolresta.




Hasil gelar perkara menetapkan bahwa tersangka S dijerat dengan Pasal 305, 306, dan 307 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Kapolresta juga menambahkan bahwa tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Motif tindakan tersebut diduga muncul karena tekanan sosial dan rasa malu terhadap lingkungan sekitar.


> “Motif tersangka adalah rasa malu karena dianggap sering melahirkan, sehingga ia takut menjadi bahan pembicaraan warga,” jelas Kombes Pol Rama Samtama Putra.




Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. (***)



---

Sumber: Humas

Editor: Redaksi Responnews.net

Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Ibu Kandung di Banyuwangi Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Bayi Baru Lahir di Wongsorejo

Redaksi- November 05, 2025

BERITA UTAMA

  • Sambut Musim Tanam, Petani Banyuwangi Lestarikan Tradisi Bubak Bumi di Dam K Stail
    BANYUWANGI, Responnews.net – Setiap memasuki musim tanam, para petani di Kabupaten Banyuwangi memiliki cara tersendiri untuk memanjatkan ra...
  • Feradi WPI Jakarta Raya Lakukan Kunjungan dan Penyuluhan Hukum ke Lapas Cipinang
    JAKARTA, Responnews.net – Pengurus DPD Feradi WPI Jakarta Raya melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timu...
  • Polsek Kabat Gelar Patroli Skala Besar Cegah Balap Liar dan Kejahatan Malam di Akhir Pekan
    Banyuwangi, Responnews.net - 2 November 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Kabat...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Sambut Musim Tanam, Petani Banyuwangi Lestarikan Tradisi Bubak Bumi di Dam K Stail
    BANYUWANGI, Responnews.net – Setiap memasuki musim tanam, para petani di Kabupaten Banyuwangi memiliki cara tersendiri untuk memanjatkan ra...
  • Feradi WPI Jakarta Raya Lakukan Kunjungan dan Penyuluhan Hukum ke Lapas Cipinang
    JAKARTA, Responnews.net – Pengurus DPD Feradi WPI Jakarta Raya melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timu...
  • Polsek Kabat Gelar Patroli Skala Besar Cegah Balap Liar dan Kejahatan Malam di Akhir Pekan
    Banyuwangi, Responnews.net - 2 November 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Kabat...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan