BANYUWANGI, Responnews.net – Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan nasional dalam program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos). Setelah dua pekan berjalan, sejumlah pejabat tinggi negara datang langsung ke Banyuwangi untuk meninjau progres pelaksanaan uji coba tersebut, Kamis (2/10/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga strategis negara. Di antaranya Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wamen PANRB Purwadi Arianto, Wamen Bappenas Febrian A. Ruddyard, serta Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Panjaitan.
Turut mendampingi pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta perwakilan dari Kemenko PMK, Kementerian Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan puluhan instansi negara lainnya.
Lembaga-lembaga yang ikut hadir dalam rombongan tersebut meliputi Dewan Ekonomi Nasional, BSSN, Bank Indonesia, BPKP, LKPP, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Peruri, dan beberapa lembaga negara penting lainnya.
Menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, para pimpinan kementerian dan lembaga negara ini melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan digitalisasi bansos di Lingkungan Suko Sumbermanis, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro.
> “Tidak hanya meninjau pelaksanaan digitalisasi bansos, namun juga akan menggelar rapat koordinasi progres pelaksanaan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi tersebut akan membahas hasil pelaksanaan uji coba yang telah dilakukan di Banyuwangi, serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan di tingkat nasional.
> “Agenda rapat antara lain terkait pemanfaatan data yang diperlukan untuk peningkatan ketepatan sasaran dalam penyaluran. Termasuk rencana replikasi piloting dalam skala yang lebih luas,” jelas Ipuk.
Program digitalisasi bansos ini diharapkan menjadi sistem baru yang lebih transparan, efisien, dan adil dalam pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak.
Sumber: Rilis UBB
Editor: Budi
0 Comments:
Posting Komentar