BANYUWANGI, Responnews.net - Guna memperkuat struktur dan kejelasan fungsi pengamanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa mengukuhkan Komandan Regu Pengamanan (Karupam), Wakil Komandan Regu Pengamanan (Wakarupam), dan Komandan Pengamanan Pintu Utama (Ka P2U).
Pengukuhan tersebut digelar dalam apel pagi pegawai di Lapangan Apel depan Gazebo Lapas Banyuwangi, Kamis (11/9).
Pengukuhan ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kinerja keamanan. Dalam amanatnya, Wayan menekankan bahwa pengukuhan ini dilakukan untuk memberikan kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi masing-masing posisi.
“Diharapkan dengan kejelasan ini, dapat terwujud optimalisasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Optimalisasi tersebut pada akhirnya akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kondusivitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Banyuwangi,” ujarnya.
Meski telah ada pembagian tugas yang jelas, Wayan menegaskan bahwa koordinasi antar petugas dan dengan seksi terkait lainnya harus tetap dijaga dengan baik.
“Koordinasi yang solid dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan sistem pengamanan yang terintegrasi dan efektif,” terangnya.
Lebih jauh, Kalapas juga menghimbau agar seluruh petugas, tidak hanya yang bertugas di regu pengamanan, untuk selalu peka dan waspada terhadap setiap kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Pada dasarnya, seluruh petugas pemasyarakatan, tanpa terkecuali, memikul tanggung jawab kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.
Untuk itu, pelaksanaan tugas harus selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan disiplin dan prosedur ini diyakini akan memperkuat fondasi pelayanan dan pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Hms
0 Comments:
Posting Komentar