Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

ragam
BANYUWANGI, Responnews.net – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi tak mampu membendung rasa syukurnya saat tahu dirinya menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

WH (40), yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika seharusnya baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2027 mendatang. Namun berkat amnesti yang diterimanya, Ia dapat menghirup udara bebas lebih cepat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, Sabtu (2/8).

WH mengaku kaget saat dirinya dipanggil dan diberitahu bahwa namanya tercatat sebagai salah satu penerima amnesti dari Presiden. Saat keluar dari pintu utama Lapas, Ia langsung melakukan sujud syukur.

“Saya sempat tidak percaya bahwa saya bisa bebas sebelum masa pidana saya habis,” ungkapnya.

Pria yang dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan itu pun mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti atau pengampunan terhadap hukuman yang dijalaninya.

“Alhamdulillah saya bisa kembali menghirup udara bebas, terimakasih Bapak Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada saya, serta juga kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung program amnesti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi, menyebut bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan, serta sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memang bisa diberikan pengampunan.

“Pemberian amnesti ini juga diharapkan mampu mewujudkan kelangsungan hidup yang lebih baik bagi para penerimanya,” terang Wayan.

Menurutnya, amnesti tidak diberikan kepada seluruh tindak pidana, terdapat beberapa kriteria tindak pidana yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mendapatkan amnesti. Misalnya untuk perkara penyalahgunaan narkotika, kriteria yang dapat diberikan amnesti yaitu yang terjerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Selain itu, berat bersih barang bukti narkotika harus dibawah 1 gram, serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis dan tidak sedang tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin di Lapas,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa amnesti pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh pemerintah (biasanya oleh kepala negara, seperti Presiden) kepada sekelompok orang yang terlibat dalam suatu tindak pidana.

Amnesti berbeda dengan grasi yang diberikan per individu, amnesti biasanya diberikan secara kolektif untuk kasus-kasus tertentu atau narapidana dengan kriteria khusus.

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Banyuwangi Jadi Laboratorium City Branding. Puluhan Daerah Ikut Belajar

Redaksi- Agustus 02, 2025

BERITA UTAMA

  • Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi, Bangun Jembatan Penghubung Antar Desa
    BANYUWANGI, Responnews.net – Semangat gotong royong terus digelorakan oleh Tim Satgas TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi dalam p...
  • Satgas TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi, Bangun Jembatan Demi Akses Warga Pedesaan
    Banyuwangi, Responnews.net – Minggu, 27 Juli 2025, suasana pagi di salah satu sudut Kecamatan Siliragung tampak berbeda. Dereta...
  • Sumur Bor TMMD ke-125 Semburkan Air Bersih untuk Warga
    BANYUWANGI, Responnews.net – Penantian panjang warga akan air bersih akhirnya terjawab. Di tengah deru mesin dan semangat goton...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5693 )
  • ragam ( 666 )
  • Hiburan ( 53 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi, Bangun Jembatan Penghubung Antar Desa
    BANYUWANGI, Responnews.net – Semangat gotong royong terus digelorakan oleh Tim Satgas TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi dalam p...
  • Satgas TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi, Bangun Jembatan Demi Akses Warga Pedesaan
    Banyuwangi, Responnews.net – Minggu, 27 Juli 2025, suasana pagi di salah satu sudut Kecamatan Siliragung tampak berbeda. Dereta...
  • Sumur Bor TMMD ke-125 Semburkan Air Bersih untuk Warga
    BANYUWANGI, Responnews.net – Penantian panjang warga akan air bersih akhirnya terjawab. Di tengah deru mesin dan semangat goton...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan