Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

ragam
BANYUWANGI, Responnews.net – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi tak mampu membendung rasa syukurnya saat tahu dirinya menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

WH (40), yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika seharusnya baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2027 mendatang. Namun berkat amnesti yang diterimanya, Ia dapat menghirup udara bebas lebih cepat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, Sabtu (2/8).

WH mengaku kaget saat dirinya dipanggil dan diberitahu bahwa namanya tercatat sebagai salah satu penerima amnesti dari Presiden. Saat keluar dari pintu utama Lapas, Ia langsung melakukan sujud syukur.

“Saya sempat tidak percaya bahwa saya bisa bebas sebelum masa pidana saya habis,” ungkapnya.

Pria yang dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan itu pun mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti atau pengampunan terhadap hukuman yang dijalaninya.

“Alhamdulillah saya bisa kembali menghirup udara bebas, terimakasih Bapak Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada saya, serta juga kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung program amnesti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi, menyebut bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan, serta sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memang bisa diberikan pengampunan.

“Pemberian amnesti ini juga diharapkan mampu mewujudkan kelangsungan hidup yang lebih baik bagi para penerimanya,” terang Wayan.

Menurutnya, amnesti tidak diberikan kepada seluruh tindak pidana, terdapat beberapa kriteria tindak pidana yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mendapatkan amnesti. Misalnya untuk perkara penyalahgunaan narkotika, kriteria yang dapat diberikan amnesti yaitu yang terjerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Selain itu, berat bersih barang bukti narkotika harus dibawah 1 gram, serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis dan tidak sedang tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin di Lapas,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa amnesti pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh pemerintah (biasanya oleh kepala negara, seperti Presiden) kepada sekelompok orang yang terlibat dalam suatu tindak pidana.

Amnesti berbeda dengan grasi yang diberikan per individu, amnesti biasanya diberikan secara kolektif untuk kasus-kasus tertentu atau narapidana dengan kriteria khusus.

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Bukan Hanya Jaga Keamanan, Polsek Sempu Turun Tangan Bangun Jembatan di Malam Minggu

Redaksi- April 26, 2026

BERITA UTAMA

  • Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Festival Ngrandu Buko di Seluruh Wilayah
    Banyuwangi, Responnews.net — Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi siap menggelar Pasar Takjil Rama...
  • Kapolresta Banyuwangi Gelar dan Cek Ranmor Dinas Lantas, Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolresta  Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H  menggelar pengecekan Pers...
  • Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Banyuwangi Gelar Jalan Sehat
    BANYUWANGI, Responnews.net – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5669 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Festival Ngrandu Buko di Seluruh Wilayah
    Banyuwangi, Responnews.net — Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi siap menggelar Pasar Takjil Rama...
  • Kapolresta Banyuwangi Gelar dan Cek Ranmor Dinas Lantas, Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolresta  Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H  menggelar pengecekan Pers...
  • Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Banyuwangi Gelar Jalan Sehat
    BANYUWANGI, Responnews.net – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan