Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polda Jatim Ungkap Kasus Asusila Anak di Blitar Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Jatim Ungkap Kasus Asusila Anak di Blitar Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional
SURABAYA, Responnews.net - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pemuka Agama pada anak di bawah umur yang terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Tersangka yang berinisial DBH (67) sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7).

“Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2025 di Rutan Dittahti Polda Jatim,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan, peristiwa ini terungkap berdasarkan adanya laporan orang tua korban ke Polisi, yang menyebut adanya dugaan perilaku tidak pantas dari tersangka.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi asusila tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 di sejumlah lokasi pribadi," ujar Kombes Pol Abast.

Tersangka diketahui memiliki kedekatan dengan para korban dan sering mengajak mereka beraktivitas di luar, seperti berjalan-jalan dan berenang.

Tersangka kini dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar," pungkas Kombes Abast.

Sementara itu  Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti sangat mengapresiasi tindakan tegas Polda Jawa Timur dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak dan kaum rentan.

"Kami sangat apresiasi kepada Bapak Kapolda Jawa Timur beserta jajaran penyidik Ditreskrimum yang telah menangani kasus pencabulan terhadap anak - anak ini," ungkap Ciput Eka Purwianti .

Ia mengatakan saat ini Keempat korban berada didalam perlindungan LPSK dan Kementrian PPA. 

"Kami berharap proses ini terus berjalan dengan cepat karena demi kepentingan terbaik para korban,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, persoalan yang melibatkan tokoh agama sebagai pelaku kekerasan seksual ini adalah salah satu bentuk relasi kuasa kekerasan yang berbasis relasi kuasa.

Selain itu banyak sekali unsur yang menyebabkan anak-anak itu tidak berani mengadu lebih cepat.

Menurutnya hal tersebut karena banyak orang yang tidak percaya termasuk orang tua pada saat anaknya menyampaikan atau mengadu tentang tindakan asusila yang diterima dari tokoh agama.

 “Perlu kita dorong bahwa, perspektif undang-undang TPKS itu adalah kita harus meyakini apa yang disampaikan oleh korban Karena perspektif korban itu yang penting,” pungkasnya. (*)

Hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Warga Binaan Perempuan Lapas Banyuwangi Dapatkan Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Payudara

Redaksi- Juli 16, 2025

BERITA UTAMA

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • DPC PW-FAST RESPON Banyuwangi Ikuti Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    Banyuwangi, Responnews.net - Dewan Penguris Cabang (DPC) Perkumoulan Wartawan (PW)-FAST RESPON Counter Polri Kabupaten Banyuwan...
  • CPNS Lapas Banyuwangi Dikenalkan dengan Sarana Keamanan, Dari Senjata Hingga Mesin 3D Scanner
    Banyuwangi, Responnews.net – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan ...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5635 )
  • ragam ( 635 )
  • Hiburan ( 49 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • DPC PW-FAST RESPON Banyuwangi Ikuti Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    Banyuwangi, Responnews.net - Dewan Penguris Cabang (DPC) Perkumoulan Wartawan (PW)-FAST RESPON Counter Polri Kabupaten Banyuwan...
  • CPNS Lapas Banyuwangi Dikenalkan dengan Sarana Keamanan, Dari Senjata Hingga Mesin 3D Scanner
    Banyuwangi, Responnews.net – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan ...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan