BANYUWANGI, Responnews.net - Komitmen Kabupaten Banyuwangi dalam mencegah perkawinan anak kembali mendapat sorotan positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada Rabu (18/6/2025), SMPN 3 Banyuwangi menjadi lokasi pelaksanaan Verifikasi Lapangan Tahap III Penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) tingkat provinsi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ipuk menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab lintas sektor yang tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. “Ini bukan semata kerja pemerintah, tapi kerja kolaboratif semua elemen. Pencegahan perkawinan anak adalah ikhtiar kita menjaga masa depan generasi muda,” ujar Ipuk.
Sejumlah pimpinan lembaga turut hadir dan terlibat dalam acara ini, antara lain Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Chaironi Hidayat, serta Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi. Mereka mewakili kekuatan kolaborasi yang selama ini menjadi fondasi program perlindungan anak di Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak oleh seluruh unsur yang hadir. Sebagai penguatan simbolik, turut diluncurkan gerakan “Gadis Tangguh”, yakni kampanye untuk membangun ketahanan remaja putri agar mampu menolak tekanan untuk menikah di usia dini.
Isi deklarasi bersama menekankan pentingnya menolak segala bentuk perkawinan anak, memperluas edukasi publik mengenai dampaknya, serta mendorong partisipasi aktif keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat. Komitmen ini juga mencakup kerja sama lintas sektor serta penyediaan layanan dukungan, termasuk konseling dan advokasi hukum bagi anak.
Penilaian dari Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Dalam sambutannya, Tri Wahyu menyampaikan apresiasi terhadap Banyuwangi yang dinilai sebagai salah satu dari lima daerah terbaik dalam inovasi pencegahan perkawinan anak.
“Kami mencatat berbagai praktik baik yang telah dilakukan Banyuwangi. Namun yang paling penting adalah keberlanjutan dan konsistensinya,” ujar Tri Wahyu. Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif untuk menekan praktik dispensasi kawin di pengadilan yang masih menjadi celah dalam sistem hukum perlindungan anak.
Tri Wahyu menutup sambutannya dengan pernyataan menggugah, “Pelaminan bukan tempat bermain,” sebagai penegasan bahwa usia anak bukanlah waktu untuk menikah, melainkan masa untuk tumbuh, belajar, dan mengukir masa depan.
Verifikasi ini merupakan tahapan akhir dalam penilaian PPA Award Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun menaruh harapan besar agar kerja keras dan inovasi kolaboratif yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam melindungi hak-hak anak.
Tim
0 Comments:
Posting Komentar