Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Nasional
NGAWI, Responnews.net - Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi.

"Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi," tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025)

Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dsn. Pule Ds./Kec. Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Ds. Sumberjo Kec. Sine Kab. Ngawi

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen 

"Kami amankan 5 tersangka yang 2 diantaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES," terang Kapolres Ngawi.

Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) alamat Sine, ES (55) alamat Ngrambe, AS (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, AP (38) alamat Kuningan-Jawa Barat dan TAS (47) alamat Lampung Selatan.

"Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen," lanjut AKBP Charles T.

Tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu)

Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

"Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli," sambung Kapolres Ngawi.

Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar.

Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, Empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, Seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, Sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, Sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

"Kami akan terus mendalami kasus ini," ucap Kapolres Ngawi AKBP Charles T 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP

Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara," tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon (*)

Hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Jelang Ramadan, Masjid Dekat SAE Paswangi Jadi Sasaran Aksi Bersih-bersih Warga Binaan

Redaksi- Februari 16, 2026

BERITA UTAMA

  • Valentine's Day bagi Ketua Umum FERADI WPI
    Semarang, Responnews.net - 14 Februari 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day), Advokat Donny Andr...
  • PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi Silaturahmi ke Kapolresta, Perkuat Sinergitas Humanis
    Banyuwangi, Responnews.net – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergitas yang harmonis, PWFRN Counte...
  • Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
    BANYUWANGI, Responnews.net – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Int...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5642 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Valentine's Day bagi Ketua Umum FERADI WPI
    Semarang, Responnews.net - 14 Februari 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day), Advokat Donny Andr...
  • PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi Silaturahmi ke Kapolresta, Perkuat Sinergitas Humanis
    Banyuwangi, Responnews.net – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergitas yang harmonis, PWFRN Counte...
  • Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
    BANYUWANGI, Responnews.net – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Int...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan