Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Mojokerto Kota Bongkar 2 Arena Sabung Ayam Amankan 5 orang Diamankan

Polres Mojokerto Kota Bongkar 2 Arena Sabung Ayam Amankan 5 orang Diamankan

Nasional
KOTA MOJOKERTO, Responnews.net - Komitmen berantas segala bentuk perjudian, kali ini kembali dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Sedikitnya Dua arena sabung ayam yang ditengarahi untuk perjudian digrebek Polres Mojokerto Polda Jatim.

Dari penggrebekan di Dua arena sabung ayam itu, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim juga mengamankan 5 orang yang diduga terlibat perjudian.

 Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma saat Konferensi Pers menjelaskan, penggerebekan 2 arena sabung ayam ini digelar pada Sabtu (17/05/25) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dari penggerebekan ini, kami menangkap 5 tersangka pemilik arena sabung ayam dan penjudi," ujar AKP Siko Sesaria Putra Suma,Rabu (28/5).

Dua arena sabung ayam itu ialah pertama sabung ayam milik S yang berada di Dusun Sidogede, Desa Perning, Jetis Mojokerto.

Sedangkan arena judi sabung ayam kedua milik HT di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari,  Kota Mojokerto. 

Selain S dan HT, petugas juga meringkus 3 pelaku judi. Yaitu RS dan SN, warga Kecamatan Jetis, serta AT asal Wringinanom, Gresik.

Tersangka melakukan judi sabung ayam dengan cara para pemain sepakat mengadu ayam jago miliknya dengan taruhan uang.

Dalam setiap taruhan itu, kata AKP Siko, 2 ayam jago diadu selama 3-5 sesi sampai salah satunya dinyatakan kalah.

Setiap sesi berlangsung 15 menit, Jeda antarsesi untuk memberi makan dan memandikan ayam hanya 5 menit.

"Taruhan variatif sesuai kesepakatan para pemin, mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta sekali tanding," ungkap AKP Siko.

Ia menjelaskan, Dua arena judi sabung ayam beroperasi setiap hari rata-rata menggelar 5 kali taruhan.

"Para penontonnya juga menggelar taruhan sendiri dalam setiap pertarungan dan pemilik arena judi sabung ayam ini mendapatkan fee 10% dari nilai taruhan," jelasnya.

Selain menangkap 5 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 4 ayam jago, lembaran spons dan karpet untuk arena sabung ayam, uang Rp 1.925.000, 1 ponsel, serta 1 jam dinding.

Saat ini, penahanan kelima tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Mereka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta serta Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan vonis pidana maksimal selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp200 juta, subsider 1 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000. (*)

Hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Jelang Ramadan, Masjid Dekat SAE Paswangi Jadi Sasaran Aksi Bersih-bersih Warga Binaan

Redaksi- Februari 16, 2026

BERITA UTAMA

  • Valentine's Day bagi Ketua Umum FERADI WPI
    Semarang, Responnews.net - 14 Februari 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day), Advokat Donny Andr...
  • Jam Komandan, Wujudkan Babinsa Produktif, Inspiratif, Kreatif, Inovatif dan Koramil Terbaik: Kodim 0825/Banyuwangi Berikan Apresiasi
    BANYUWANGI, Responnews.net - 4 Juni 2025 — Kodim 0825/Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Jam Komandan dengan mengusung tema “...
  • Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
    BANYUWANGI, Responnews.net – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Int...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5642 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Valentine's Day bagi Ketua Umum FERADI WPI
    Semarang, Responnews.net - 14 Februari 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day), Advokat Donny Andr...
  • Jam Komandan, Wujudkan Babinsa Produktif, Inspiratif, Kreatif, Inovatif dan Koramil Terbaik: Kodim 0825/Banyuwangi Berikan Apresiasi
    BANYUWANGI, Responnews.net - 4 Juni 2025 — Kodim 0825/Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Jam Komandan dengan mengusung tema “...
  • Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
    BANYUWANGI, Responnews.net – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Int...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan