Home » » FKKB Minta Penertiban Tak gunakan Cara Kasar, Mustoli: jangan sampai mengabaikan etika, hukum, dan prinsip-prinsip regulasi yang telah ditetapkan

FKKB Minta Penertiban Tak gunakan Cara Kasar, Mustoli: jangan sampai mengabaikan etika, hukum, dan prinsip-prinsip regulasi yang telah ditetapkan

Banyuwangi, Responnews.net — Forum Komunikasi Koperasi Banyuwangi (FKKB), yang menaungi sedikitnya 27 koperasi legal di wilayah Kabupaten Banyuwangi, menegaskan sikapnya terhadap maraknya narasi yang dinilai menyesatkan masyarakat, terutama yang mendorong anggota koperasi untuk tidak mengembalikan pinjaman. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mustoli, Humas FKKB, menanggapi polemik terhadap dunia koperasi yang kini ramai diperbincangkan hingga ke sempat hearing di DPRD Banyuwangi.

“Kami tidak alergi terhadap penertiban koperasi. Tapi cara menertibkannya jangan sampai mengabaikan etika, hukum, dan prinsip-prinsip regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Mustoli, Rabu (7/5/2025).

Ia menyayangkan adanya narasi ataupun pernyataan sepihak yang dinilai memberi dampak dan stigma bagi pihak-pihak tertentu agar anggota koperasi tidak membayar pinjaman mereka. Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan koperasi-koperasi yang telah menjalankan usahanya secara legal dan bertanggung jawab.

“Kalau terus didorong agar yang punya utang tidak membayar, dampaknya bukan hanya pada keuangan koperasi. Ini bisa memicu instabiltas sosial, bahkan konflik horizontal,” tegas Mustoli.

FKKB sendiri, lanjut Mustoli, terbuka terhadap upaya penertiban koperasi-koperasi ilegal,  namun ia menekankan bahwa kegiatan itu tidak bisa dilakukan dengan melanggar hukum itu sendiri. “Kita ini negara demokratis. Tidak boleh ada tindakan kasar atau intimidatif dalam proses penertiban,” katanya.

Ia juga menanggapi fenomena adanya pihak-pihak yang terlalu jauh masuk ke urusan internal koperasi, seperti meminta keterangan legalitas, audit dengan mendatangi koperasi secara langsung.

“Setiap warga negara punya hak menyampaikan kritik. Tapi bukan penegak hukum, mereka tidak punya wewenang memeriksa koperasi. Kalau ingin memperbaiki, sampaikan saran, bukan tekanan,” ujarnya.

Soal anggota koperasi yang kesulitan membayar pinjaman, Mustoli menyatakan bahwa prinsip koperasi adalah gotong royong. “Kita bukan lembaga yang kejam. Kalau ada anggota yang benar-benar tidak mampu, bisa dibicarakan. Bahkan bisa dibantu untuk bangkit kembali. Tapi bukan berarti dibenarkan untuk tidak membayar sama sekali,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh koperasi anggota FKKB memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan aturan yang ada. “Kami terbuka soal izin. Kalau ada yang ingin tahu, silakan denga jalur yang benar dan komukasi yang baik,” pungkasnya.

FKKB berharap agar polemik ini segera selesai dan koperasi sebagai sokoguru perekonimian rakyat bisa kembali berjalan normal.

Tim
Terimakasih telah membaca !!!

0 comments:

Posting Komentar