Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / KEMENANGAN MANIS DIPEROLEH FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM sebagai Kuasa Termohon Pailit I, II, & III DALAM PERKARA No.47/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga Jkt.Pst dalam Perkara KEPAILITAN

KEMENANGAN MANIS DIPEROLEH FERADI WPI - SUBUR JAYA LAWFIRM sebagai Kuasa Termohon Pailit I, II, & III DALAM PERKARA No.47/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN.Niaga Jkt.Pst dalam Perkara KEPAILITAN

ragam
Jakarta pusat, Responnews.net - Persidangan Kamis 6 Maret 2025 di Ruang Sidang Oemar Seno Adji 1 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Kelas 1A Khusus diwarnai dengan tawa Bahagia Kuasa Hukum Termohon Pailit I, II, III yaitu Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW.

Agenda persidangan yang seharusnya Kesimpulan, pada persidangan tersebut akhirnya Kuasa Hukum Pemohon Pailit mencabut Perkara Permohonan Pailitnya. 

"Sebenarnya Kami Dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan - FERADI WPI, Sebagai Kuasa Hukum Termohon Pailit I, Termohon Pailit II, Termohon Pailit III sangat yakin tentunya dengan Pertolongan Tuhan bahwa apabila diteruskan setelah Kesimpulan maka Minggu depan agenda Putusan, kami yakin kami akan menang, alias Permohonan Pailit akan ditolak / tidak dikabulkan, karena berdasarkan UU Kepailitan Pasal 2 ayat 1 berbunyi, Debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya," Papar Adv donny. 

Masih lanjutnya, "Dari bunyi pasal tersebut di atas, dapat dipahami bahwa setidaknya  syarat mutlak kepailitan adalah
Ada dua atau lebih kreditur
Dimana dalam persidangan kalau anda ikuti dari awal hingga agenda yang harusnya kesimpulan, Pemohon Pailit Hanya 1 (satu) Kreditur saja dan tidak ada Kreditur ke 2 ( dua ). Sehingga kami berkeyakinan dalam kesimpulan kami tuangkan dasar keyakinan kami berdasar UU Kepailitan bahwa Permohonan Pailit Pemohon sudah sepatutnya ditolak karena tidak sesuai syarat Kepailitan dalam UU Kepailitan," Ungkapnya. 

Lebih lanjut Advokat donny menjelaskan, "Akan tetapi memang selama beberapa minggu terakhir ini terjadi upaya perdamaian yang cukup alot, tapi akhirnya dari pihak Pemohon memutuskan Mencabut Permohonan Pailit nya.
Bagi kami ini adalah Kemenangan, baik dalam bentuk lawan mencabut ataupun bila diteruskan kami yakin hasilnya juga sama. Bahwa klien kami Tidak Pailit." Ujar Donny.

Senin nanti agenda Pembacaan penetapan atas pencabutan Perkara oleh Pemohon Pailit. Istilah kami Pencabutan di last minutes. Kurang 1 (satu) agenda lagi putusan tapi sudah dicabut perkara nya oleh Pemohon. Bagi kami tak masalah yang penting goal / ending akhirnya sama. Bahwa Klien Kami Sebagai Termohon Pailit I, II, Dan III bisa fokus mengembangkan Perusahaan nya tanpa risau adanya Permohonan Pailit.

Saya adalah Kuasa dari PT dan Direktur dan Komisaris yang dimohonkan pailit oleh Pihak Lawan. Tak lupa kemenangan ini karena Pertolongan TUHAN. Dan saya sangat yakin dan percaya bahwa kemenangan itu milik TUHAN. Terimakasih rekan rekan media yang telah ikut mengawal perkara ini.

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Bukan Hanya Jaga Keamanan, Polsek Sempu Turun Tangan Bangun Jembatan di Malam Minggu

Redaksi- April 26, 2026

BERITA UTAMA

  • Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Festival Ngrandu Buko di Seluruh Wilayah
    Banyuwangi, Responnews.net — Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi siap menggelar Pasar Takjil Rama...
  • Kapolresta Banyuwangi Gelar dan Cek Ranmor Dinas Lantas, Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolresta  Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H  menggelar pengecekan Pers...
  • Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Banyuwangi Gelar Jalan Sehat
    BANYUWANGI, Responnews.net – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5669 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar Festival Ngrandu Buko di Seluruh Wilayah
    Banyuwangi, Responnews.net — Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi siap menggelar Pasar Takjil Rama...
  • Kapolresta Banyuwangi Gelar dan Cek Ranmor Dinas Lantas, Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan
    BANYUWANGI, Responnews.net - Kapolresta  Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H  menggelar pengecekan Pers...
  • Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Banyuwangi Gelar Jalan Sehat
    BANYUWANGI, Responnews.net – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan