Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polsek Muncar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Aborsi, Bayi Lahir Dalam Kondisi Tak Terselamatkan

Polsek Muncar Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Aborsi, Bayi Lahir Dalam Kondisi Tak Terselamatkan

Nasional

Banyuwangi, Responnews.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Muncar bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana aborsi yang terjadi di wilayah Kecamatan Muncar. Kasus ini melibatkan dua orang tersangka, Salma Rahma Yani (19) dan Rio Wahyudi (23), yang diduga terlibat dalam upaya pengguguran kandungan serta penyembunyian jenazah bayi yang dilahirkan.

Kasus ini bermula pada tanggal 21 Oktober 2024, ketika Salma, yang tengah hamil akibat hubungan dengan pacarnya, Rio, memutuskan untuk menggugurkan kandungannya. Salma menghubungi Ninda Febria Putri Wulandari dan Rizky Wahyudi untuk membeli obat penggugur kandungan. Obat jenis SARPROS tersebut diserahkan oleh Rizky pada malam hari tanggal 25 Oktober 2024 di sebuah pabrik yang terletak di Dusun Tratas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. 

Pada 26 Oktober 2024, Salma mengonsumsi obat tersebut dan mengalami kontraksi hebat. Pada malam hari, ketika bekerja di pabrik Pasivic Harvest, Salma melahirkan seorang bayi laki-laki yang diduga meninggal dunia saat dilahirkan. Salma bersama Rio kemudian menyembunyikan jenazah bayi tersebut dengan cara membungkusnya dalam jaket dan pergi menuju klinik PKU Muncar, meskipun bayi tersebut dipastikan telah meninggal dunia.

Pihak rumah sakit tidak dapat menyelamatkan bayi tersebut, dan setelah upaya medis, bayi dinyatakan meninggal pada pukul 00.15 WIB. Salma dan Rio kemudian membawa jenazah bayi tersebut ke area rumah Rio, dimana jenazah bayi tersebut akhirnya dimakamkan secara diam-diam di sebuah kebun kosong. Namun, pada tanggal 30 Oktober 2024, setelah tiga hari, ayah Rio, Sugiono Hadi, menggali dan memindahkan jenazah bayi tersebut ke pemakaman umum Desa Kedungringin.

Polsek Muncar menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Dalam rangka pengungkapan lebih lanjut, polisi juga melakukan eksumasi terhadap jenazah bayi di TPU Kedungringin bersama tim medis forensik untuk memastikan penyebab kematian.

Tim forensik dari Universitas Negeri Jember menyatakan bahwa bayi tersebut lahir pada usia kandungan tujuh bulan. Meskipun tidak dapat memastikan apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau meninggal dunia, hasil otopsi menunjukkan bayi kemungkinan tidak dapat bertahan hidup di luar kandungan.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk ponsel milik para tersangka, obat penggugur kandungan, serta pakaian yang digunakan untuk membungkus jenazah bayi. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka dalam mengangkut jenazah bayi.

Salma dan Rio dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) serta Pasal 45A jo Pasal 77A Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang larangan melakukan aborsi tanpa izin yang sah dan larangan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian.

Pihak kepolisian berencana untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi pemberkasan. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan segera dilanjutkan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini mendapat perhatian luas, mengingat dampak hukum yang dapat timbul dari tindakan aborsi ilegal dan perlakuan terhadap bayi yang tidak selayaknya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa dan selalu mematuhi hukum yang berlaku.(*)

Hms/bud
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80

Redaksi- Juni 13, 2026

BERITA UTAMA

  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80
    JAKARTA, Responnews.net – Ketua Umum PW Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Polri...
  • Desa Songgon Lantik Kepala Dusun Krajan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
    Banyuwangi, Responnews.net - Pemerintah Desa Songgon, Kecamatan Songgon menggelar prosesi pelantikan perangkat desa untuk jabat...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5684 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80
    JAKARTA, Responnews.net – Ketua Umum PW Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Polri...
  • Desa Songgon Lantik Kepala Dusun Krajan Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
    Banyuwangi, Responnews.net - Pemerintah Desa Songgon, Kecamatan Songgon menggelar prosesi pelantikan perangkat desa untuk jabat...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan