Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / 187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

ragam

Banyuwangi, Responnews.net - Sebanyak 187 kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Masa jabatan kades kini bertambah 2 tahun, dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata, pada Kamis (06/06/2024).

Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah, perwakilan forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono, jajaran kepala OPD.

Bupati Ipuk menyampaikan, pengukuhan masa jabatan kepala desa hari ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat. Harapannya kepala desa yang telah dikukuhkan hari ini dapat melakukan percepatan-percepatan program desa sehingga masyarakat dapat merasakan dari kebijakan yang telah dibuat.

"Pengukuhan kepala desa ini secara yuridis sudah ada kekuatan hukum untuk perpanjangan masa jabatannya dua tahun. Kalau sudah dikukuhkan mereka sudah mantap untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ipuk kembali mengingatkan 7 permasalahan publik yang harus diselesaikan di tingkat desa. Di antaranya, tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, tidak ada ibu hamil bayi dan balita miskin kurang gizi, tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat, tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan, serta tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.

“Saya juga wanti-wanti agar permasalahan sampah serta pengendalian tata ruang harus diselesaikan oleh desa. Koordinasi yang baik dengan kecamatan, dan jajaran pemkab. Semua masalah kalau dikomunikasikan dan digotong bareng-bareng inshaallah cepat selesai,”kata Ipuk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol menyampaikan penambahan masa jabatan Kades ini berdasarkan Undang-Undang No. 3 tahun 2024 tentang Desa.

Seperti diketahui setelah berlakunya UU nomor 3 tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode. 

“Dengan ini masa jabatan kapala desa bertambah dua tahun dari sebelumnya selama enam tahun menjadi delapan tahun,”jelas Faishol.

Ditambahkan Faishol, dari 189 desa yang ada di Banyuwangi hari ini yang diberikan SK Perpanjagan hanya 187 kepala desa. Ada dua desa yang belum menerima SK Perpanjangan.

“Karena kadesnya masih dijabat Pj Kades (Pejabat Kades). Yang satu meninggal, yang satu lagi lagi sedang menjalani proses hukum,” jelasnya.    

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) yang juga Kepala Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi Budiharto mengatakan pihaknya siap mendukung apa yang menjadi program-program pemkab.

“Seperti 7 hal yang disampaikan Bu Ipuk, ini akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan pemerintah desa. Selain itu, kami akan terus mengajak seluruh kepala desa untuk berlomba-lomba berinovasi di wilayah kami masing-masing,” kata Budiharto. (*)

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Letakkan Batu Pertama Museum Pahlawan Nasional di Nganjuk

Redaksi- Desember 28, 2025

BERITA UTAMA

  • Apresiasi Masyarakat Osing, Kapolresta Banyuwangi Terima Gelar Warga Kehormatan
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dianugerahi sebagai Warga Kehorma...
  • Kapolri Soroti Tantangan Perkembangan Teknologi Digital dalam Menjaga Stabilitas Nasional
    Cirebon, Responnews.net - Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi salah satu tantangan serius dalam menjaga stabilitas ke...
  • Satlantas Polresta Banyuwangi Hadirkan Layanan Tambal Ban & Bensin Gratis untuk Pemudik Nataru
    BANYUWANGI, Responnews.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka Pos Pe...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Apresiasi Masyarakat Osing, Kapolresta Banyuwangi Terima Gelar Warga Kehormatan
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dianugerahi sebagai Warga Kehorma...
  • Kapolri Soroti Tantangan Perkembangan Teknologi Digital dalam Menjaga Stabilitas Nasional
    Cirebon, Responnews.net - Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi salah satu tantangan serius dalam menjaga stabilitas ke...
  • Satlantas Polresta Banyuwangi Hadirkan Layanan Tambal Ban & Bensin Gratis untuk Pemudik Nataru
    BANYUWANGI, Responnews.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka Pos Pe...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan